"Ancaman pidana mati, seumur hidup, dan paling lama 20 tahun kurungan penjara," tegas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast saat memberikan keterangan kepada awak media pada Minggu (26/5/2024).
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
"Ancaman pidana mati, seumur hidup, dan paling lama 20 tahun kurungan penjara," tegas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast saat memberikan keterangan kepada awak media pada Minggu (26/5/2024).
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI