Harta Brigjen Indra Jafar Eks Kapolres Cirebon yang Gagal Tangkap DPO Kasus Vina

Galih Prasetyo

Senin, 27 Mei 2024 | 09:04 WIB
Harta Brigjen Indra Jafar Eks Kapolres Cirebon yang Gagal Tangkap DPO Kasus Vina
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Polda Metro Jaya, Senin (2/4/2018). (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Direskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan pada Minggu 26 Mei 2024 di Mapolda Jabar menegaskan bahwa 3 daftar pencarian orang alias DPO pada kasus Vina Cirebon hanya satu orang yakni Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong.

"DPO kasus pembunuhan Vina hanya satu, PS (Pegi Setiawan). Setelah pendalaman yang 2 hanyalah asal-asalan," ujarnya.

"Saya tegaskan bahwa tersangka semuanya ada 9 orang, bukan 11 orang. Dan DPO itu hanya 1 yaitu PS," tambahnya.

Pertanyaan dari Kombes Surawan ini sekaligus menggugurkan pernyataan dari Kapolres Cirebon, AKPB Indra Jafar di awal kasus Vina Cirebon. Pada 1 September 2016, Indra Jafar menyebut bahwa ada 11 pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Delapan pelaku berhasil ditangkap pada 31 Agustus 2016 di sejumlah tempat di kawasan Cirebon, Jawa Barat dan tiga lainnya kemudian berstatus DPO.

"Pelaku kami tangkap pada hari Rabu, 31 Agustus 2016 di Jalan Perjuangan Majasem Kampung Situgangga, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon," kata Indra Jafar saat itu.

Di awal kasus Vina terjadi, Indra Jafar juga menguraikan kronologis dan membantah laporan bahwa pasangan kekasih itu merupakan korban laka lantas.

Indra Jafar dalam pernyataan pada 2 September 2016 juga mengatakan bahwa Vina menjadi korban pemerkosaan para pelaku.

"Setelah jatuh mereka dibawa ke tempat gelap. Mereka dianiaya, yang pria dikeroyok ada yang menggunakan batu untuk dipukul ke badannya terus mendapatkan luka bacok di bagian belakang, dan yang wanita diperkosa lalu dianiaya sampai tewas," jelas Indra Jafar.

baca juga

"Pihak kepolisian menyimpulkan sementara bahwa korban meninggal bukan karena lakalantas, tetapi merupakan korban pembunuhan. Setelah dilakukan pengembangan dari bukti dan saksi teman-temannya, RS dan VN merupakan korban pembunuhan berencana," lanjut Indra Jafar.

Sosok Indra Jafar emban tugas sebagai Kapolres Cirebon Kota hingga Desember 2016. Ia kemudian digantikan oleh anak eks Kapolri Jenderal Pol (Purn) Da’i Bachtiar, Adi Vivid.

Indra Jafar merupakan lulusan Akpol 1995 dan saat ini merupakan perwira tinggi di Mabes Polri. Berdasarkan Telegram Kapolri Nomor: ST/171/I/KEP./2024 Tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri, Indra per 23 Januari 2024 berpangkat Brigjen.

"Sebelumnya, Kombes Pol Indra Jafar menjabat Kasubditjemenopsrek Ditkamsel Korlantas Polri, dan kini diangkat menjadi Kabagprogar Rojianstra SOPS Polri," tulis TR Kapolri itu.

Memiliki rekam jejak cukup panjang di lingkungan Polri, Indra Jafar mengutip dari data LHKPN periodik 2018 memiliki harta cukup fantastis.

Laporan harta kekayaan itu diserahkan Indra Jafar saat emban tugas Kapolres Jakarta Selatan. Dari data LHKPN 2018, polisi yang pernah jadi muadzin di aksi 212 itu memiliki harta sebesar Rp.2.141.518.182

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Indra Jafar Eks Kapolres Cirebon: Gagal Tangkap DPO Kasus Vina, Muadzin Aksi 212 Sahabat Arifin Ilham

Sosok Indra Jafar Eks Kapolres Cirebon: Gagal Tangkap DPO Kasus Vina, Muadzin Aksi 212 Sahabat Arifin Ilham

News | Senin, 27 Mei 2024 | 08:24 WIB

Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Klaim Tak Bersalah, Pakar Ekspresi Ungkap Kejanggalan

Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Klaim Tak Bersalah, Pakar Ekspresi Ungkap Kejanggalan

Entertainment | Senin, 27 Mei 2024 | 08:54 WIB

Alasan Polisi Ralat Jumlah DPO Kasus Vina Cirebon, Nama Dani Dan Andi Hilang

Alasan Polisi Ralat Jumlah DPO Kasus Vina Cirebon, Nama Dani Dan Andi Hilang

News | Senin, 27 Mei 2024 | 04:05 WIB

Fakta-fakta Pegi Ngaku Tak Bunuh Vina Cirebon di Depan Polisi: Ibu Nangis Lemas, Anak Terancam Hukuman Mati

Fakta-fakta Pegi Ngaku Tak Bunuh Vina Cirebon di Depan Polisi: Ibu Nangis Lemas, Anak Terancam Hukuman Mati

News | Minggu, 26 Mei 2024 | 20:42 WIB

Pegi Setiawan Tertangkap Tapi Bantah sebagai Pelaku saat Ditanyai Wartawan: Aman Enggak Itu di Dalam

Pegi Setiawan Tertangkap Tapi Bantah sebagai Pelaku saat Ditanyai Wartawan: Aman Enggak Itu di Dalam

News | Minggu, 26 Mei 2024 | 20:21 WIB

Alasan Deddy Corbuzier Ogah Komentari Kasus Vina, Gara-gara Ogah Dituding Promo Film?

Alasan Deddy Corbuzier Ogah Komentari Kasus Vina, Gara-gara Ogah Dituding Promo Film?

Entertainment | Minggu, 26 Mei 2024 | 19:45 WIB

Terkini

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

×