Hotman Paris Ungkap Rumitnya Kasus Vina: Betapa Besar Masalah Hukum yang Harus DIdalami

Baehaqi Almutoif | Suara.com

Senin, 27 Mei 2024 | 10:48 WIB
Hotman Paris Ungkap Rumitnya Kasus Vina: Betapa Besar Masalah Hukum yang Harus DIdalami
Hotman Paris ditemui di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2024). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - Pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea kembali angkat bicara mengenai kasus yang terjadi 8 silam tersebut.

Dia menyebut, kepolisian perlu meneliti kembali berita acara perkara (BAP) delapan terpidana yang kini telah menjalani masa tahanan. Mengingat keterangan para terpidana yang berubah-ubah.

"Dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, perlu aparat meneliti lagi. Pertama kali BAP 8 tersangka terpidana menyatakan bahwa ada 3 DPO, Kemudian beberapa hari kemudian BAP-nya itu dicabut, keterangannya dicabut," ujarnya dikutip dari akun Instagram miliknya dilihat pada Senin (27/5/2024).

"Sekarang tiba-tiba ada lagi satu tersangka DPO (daftar pencarian orang) dan kemungkinan besar pasti 7 terpidana ini diminta lagi jadi saksi. Padahal pertama mengakui ada tiga DPO, yang kedua dicabut keterangannya. Kemudian ada lagi satu tersangka DPO," imbuhnya.

Satu orang DPO yang dimaksud merupakan Pegi Setiawan. Pria asal Cirebon tersebut telah ditetapkan tersangka oleh Polda Jabar.

Pegi alias Perong alias Robi Irawan disangkakan terlibat dalam pembunuhan Vina pada 2016 silam.

Menurut Hotman Paris, munculnya satu tersangka yang baru-baru ini diamankan tersebut tidak mungkin ada tanpa keterangan saksi dari para terpidana lain.

"Sadi kalau terpidana lain membuat lagi keterangan baru tentang adanya DPO, berarti sudah 3 kemungkinan besar 3 BAP yang muncul. Betapa besarnya masalah hukum yang harus didalami," kata Hotman.

Sebelumnya, Polda Jabar mengkonfirmasi bahwa DPO yang selama ini ada tiga orang ternyata hanya satu orang, yakni Pegi Setiawan atau PS.

"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan kepada wartawan saat pers rilis, Minggu (26/5/2024).

Tentunya, dari informasi yang diterima sebelumnya ada 11 orang pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky, kini hanya 9 orang, lantaran dua DPO itu dihilangkan Polda Jabar.

"Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Polisi Hapus Status 2 DPO Pembunuhan Vina Usai Tangkap Pegi, Hotman Paris sampai Heran

5 Fakta Polisi Hapus Status 2 DPO Pembunuhan Vina Usai Tangkap Pegi, Hotman Paris sampai Heran

News | Senin, 27 Mei 2024 | 10:47 WIB

Inikah Sosok Pegi Perong yang Asli? Ternyata Tunggangannya Jadi Buruan Para Kolektor

Inikah Sosok Pegi Perong yang Asli? Ternyata Tunggangannya Jadi Buruan Para Kolektor

Otomotif | Senin, 27 Mei 2024 | 10:39 WIB

Harta Brigjen Indra Jafar Eks Kapolres Cirebon yang Gagal Tangkap DPO Kasus Vina

Harta Brigjen Indra Jafar Eks Kapolres Cirebon yang Gagal Tangkap DPO Kasus Vina

News | Senin, 27 Mei 2024 | 09:04 WIB

Terkini

5 Realita Pahit Krisis Air di TTS NTT: Dari Ancaman Stunting hingga Beban Berat Anak Perempuan

5 Realita Pahit Krisis Air di TTS NTT: Dari Ancaman Stunting hingga Beban Berat Anak Perempuan

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:37 WIB

Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil

Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:23 WIB

Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer

Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:21 WIB

Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat

Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:08 WIB

Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan

Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:02 WIB

Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah

Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:57 WIB

Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus

Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB

Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi

Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB

Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom

Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB

Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!

Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:44 WIB