"Mereka kita pulangkan yang dalam keadaan terlantar, tidak memiliki biaya dengan harus dilengkapi dengan surat keterangan dari kepolisian," pungkasnya.
Pemprov DKI Razia Pengemis hingga Gelandangan, 2 Ribu Orang Terjaring Sepanjang 2024
Senin, 27 Mei 2024 | 12:09 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Minta Pramono Segera Isi Posisi Kosong di Pemprov DKI, DPRD: Jangan Impor Pejabat!
14 April 2025 | 16:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI