Saksi Ungkap Jadi Stafsus Mentan Lewat Anak SYL, Gaji Rp 27 Juta Per Bulan

Senin, 27 Mei 2024 | 17:36 WIB
Saksi Ungkap Jadi Stafsus Mentan Lewat Anak SYL, Gaji Rp 27 Juta Per Bulan
Keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Staf Khusus Menteri Pertanian Joice Triatman mengungkapkan dirinya mendapatkan pekerjaan itu melalui putri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul.

Hal itu diungkap Joice saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

“Jadi saya diminta CV sayal oleh Bu Thita,” kata Joice, Seni. (27/5/2024).

Kemudian, dia menjelaskan bahwa Thita akan membawa CV tersebut untuk diproses agar Joice menjadi stafsus SYL.

“Saya tidak mengetahui prosesnya lalu kurang lebih satu bulan, seingat saya satu bulan, saya dikontak oleh salah satu staf di Kementan untuk bisa datang ke gedung Kementan,” ujar Joice.

Namun, Joice mengaku proses wawancara yang dilaluinya tidak pernah berhadapan langsung dengan SYL yang saat itu menjadi Menteri Pertanian.

“Izin yang mulia, jadi setelah itu saya mendapat telepon dari staf Kementan, saya tidak ingat siapa, lalu saya diminta hadir di Kementan untuk bertemu dengan sekjen pada waktu itu Pak Momon (Momon Rusmono),” ujarnya dia menjelaskan.

“Saya datang menghadap Pak Momon. Setelah itu baru diwawancara oleh beliau,” tambah Joice.

Kemudian, Joice mendapatkan surat ketetapan (SK) sebagai stafsus yang ditandatangani oleh SYL. Namun, dalam SK tersebut tidak diatur berapa lama Joice akan menjadi stafsus SYL.

Baca Juga: Terungkap! Ada Aliran Duit Rp 850 Juta Dari Kementan Ke Partai NasDem

Adapun gaji yang diterima Joice ialah sebesar Rp 27 juta per bulan dengan tunjangan sebesar Rp 4 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI