Kasus Asusila Siswi Difabel Hingga Hamil 5 Bulan, Kemen PPPA Turun Tangan

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 28 Mei 2024 | 02:55 WIB
Kasus Asusila Siswi Difabel Hingga Hamil 5 Bulan, Kemen PPPA Turun Tangan
Ilustrasi pencabulan.

Suara.com - Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menangani kasus asusila terhadap siswi difabel salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) yang kini sedang hamil lima bulan di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar menyebutkan sudah menyiapkan tiga langkah penanganan berupa pemantauan, evaluasi, dan penyusunan laporan.

"Kami sebetulnya mendukung dan melaksanakan koordinasi. Di koordinasi itu ada tiga aktivitas yang perlu dilakukan. Satu memantau, kedua mengevaluasi, dan ketiga menyusun laporan," ujar Nahar, Senin (27/5/2024).

Adapun pemantauan ke kediaman korban melibatkan Pekerja Sosial (Peksos) Kemen PPPA pada Rabu (22/5) lalu untuk mengetahui kronologis peristiwa dari keluarga korban mengingat kondisi korban yang hingga kini masih belum sehat.

"Kemarin peksos (pekerja sosial) kami turun itu untuk melakukan itu," kata Nahar.

Atas hasil pemantauan terhadap kondisi korban, Nahar juga memastikan akan menyediakan juru bicara isyarat dan pendamping bagi korban.
"Yang kedua juga kan perlu disiapkan segera kelengkapannya. Jangan sampai anak ini sendirian diinterogasi dan lain-lain gitu ya, terutama dalam membuat laporan. Lalu kemudian ya tadi ada beberapa yang dideteksi kan, ada kendala di bahasa ya," kata dia.

Kemen PPPA, kata Nahar, akan berusaha menyediakan kelengkapan pra laporan bagi korban jika pemangku kebijakan di wilayah setempat tidak dapat menyediakannya.
"Diinformasikan ada kendala dalam pelaksanaannya, kami lakukan upaya-upaya termasuk mengkoordinasikan, misalnya ada kebutuhan yang tidak bisa disediakan atau difasilitasi wilayah. Kita cek dulu gitu, kalau seandainya bisa ya dilanjutkan. Kalau misalnya enggak ada ya kita mendukung (menyediakan) upaya tersebut," kata Nahar.

Adapun hingga kini proses penanganan masih tertunda lantaran korban masih dalam kondisi kurang sehat.

"Jadi prosesnya belum jalan karena dengan kondisi tadi ya, korban sedang sakit. Hari ini misalnya korban keluar dari rumah sakit ya dan diantar di rumah. Itu kayanya pengaruh korban sedang hamil ya dugaannya, tapi tentu medis lah yang tau," kata dia.

Baca Juga: Ayah Tega Berkali-kali Cabuli Anaknya, Polisi: Tersangka S Doyan Nonton Video Porno

Nahar juga memastikan bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DKI Jakarta melakukan pendampingan sesuai dengan yang diharapkan.

"Unit pelaksana teknis DKI juga melakukan pendampingan. Jadi ini yang terus kami pastikan. Di daerah melaksanakan pendampingan sesuai dengan yang diharapkan," pungkas Nahar.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Reliana Sitompul membenarkan bahwa laporan polisi belum dapat diterima lantaran korban masih sakit dan diperlukan juru bahasa isyarat serta pendamping. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI