Apa Itu Molka? Tindakan Kriminal yang Dilakukan Jung Joon Young Cs di Burning Sun

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 23 Mei 2024 | 20:00 WIB
Apa Itu Molka? Tindakan Kriminal yang Dilakukan Jung Joon Young Cs di Burning Sun
Apa Itu Molka? Tindakan Kriminal yang Dilakukan Jung Joon Young Cs di Burning Sun (KBIZoom)

Suara.com - Kasus molka dalam Burning Sun yang melibatkan nama-nama idol di Korea Selatan, seperti Seungri, Choi Jong Hoon, dan Jung Joon Young kembali ramai dibahas usai BBC merilis sebuah film dokumenter.

Molka sendiri hanya merupakan salah satu dari rangkaian kasus Burning Sun yang terkuak di publik pada tahun 2019 lalu. Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan Molka? Simak ulasan berikut untuk mengetahuinya.

Apa itu Molka?

Molka adalah singkatan dari mollae-kamera yang dalam bahasa Indonesia secara harfiah berarti kamera tersembunyi. Istilah ini pertama kali digunakan dalam acara prank di TV di sekitar tahun 199101992.

Makna molka yang awalnya merujuk pada kamera tersembunyi untuk merekam prank kemudian tertuju pada segala rekaman tersembunyi di internet, khususnya yang berkaitan dengan konten seksual.

Pada umumnya, molka dilakukan oleh laki-laki pada perempuan. Pelaku molka akan merekam korbannya secara diam-diam di toilet umum atau ruang ganti baju.

Molka juga bisa ditujukan pada kondisi ketika seorang pasangan merekam lawannya di tengah situasi private tanpa persetujuan. Rekaman ini nantinya akan menjadi ancaman supaya korban terus tunduk pada pelaku.

Dalam kasus Burning Sun, molka merujuk pada video rekaman asusila tanpa persetujuan korban. Kasus ini mulai terbongkar ketika Jung Joon Young dilaporkan mantan kekasihnya yang menjadi korban Molka ke polisi.

Kala itu, Jung Joon Young berhasil lolos dari hukuman polisi dan sang mantan pun tidak mendapatkan keadilan. Sebaliknya, ia justru diminta minta maaf ke publik.

Tiga tahun berselang, seorang anonim membeberkan isi obrolan grup KakaoTalk Jung Joon Young pada era 2015–2016.

Obrolan yang sampai pada reporter SBS, Kang Kyung Yoon tersebut rupanya menunjukkan bahwa korban Molka di situ bukan hanya Jung Joon Young, tetapi jauh lebih besar.

Dari sini pulalah diketahui bahwa Jung Joon Young telah menjalin “bisnis” kotor ini bersama dua orang idol K-Pop, yaitu Choi Jong Hoon, gitaris FT Island dan Seungri, mantan member BIGBANG.

Kabar yang lebih mengejutkan adalah bahwa Molka hanya bagian kecil dari bisnis kotor yang dijalani ketiganya. Di samping mengambil foto dan video eksplisit tanpa izin, Jung Joon Young, Cho Jung Hoon, dan Seungri juga disebut menjalankan bisnis narkoba, penggelapan dana, dan pemerkosaan.

Itulah penjelasan apa itu molka, tindakan kriminal yang dilakukan Jung Joon Young cs di Burning Sun.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bebas dari Kasus Pemerkosaan, Jung Joon-young Masih Ngotot Berkarir di Dunia Musik

Bebas dari Kasus Pemerkosaan, Jung Joon-young Masih Ngotot Berkarir di Dunia Musik

Entertainment | Kamis, 23 Mei 2024 | 16:52 WIB

Terlibat Kejahatan Seksual Terbesar Burning Sun, Pelaku Jung Joon Young Ingin Pindah Negara dan Jadi Produser

Terlibat Kejahatan Seksual Terbesar Burning Sun, Pelaku Jung Joon Young Ingin Pindah Negara dan Jadi Produser

Your Say | Rabu, 22 Mei 2024 | 17:17 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×