3 Kasus Besar di Indonesia yang Menjerat Kuli Bangunan, Terbaru Sosok Pegi di Pembunuhan Vina

Galih Priatmojo

Jum'at, 31 Mei 2024 | 14:45 WIB
3 Kasus Besar di Indonesia yang Menjerat Kuli Bangunan, Terbaru Sosok Pegi di Pembunuhan Vina
Ilustrasi saat Pegi Setiawan alias Perong, DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon yang dibungkam supaya tidak berbicara di depan media saat konfrensi pers di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Minggu (26/5/2024). (Suara.com/Ema)

Suara.com - Pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Vina yang sempat hiatus selama 8 tahun mulai menemukan titik terang setelah Polda Jawa Barat mengamankan satu tersangka lagi bernama Pegi alias Perong.

Setelah sempat kehilangan jejak Polda Jawa Barat menangkap salah satu terduga pelaku pembunuh Vina yakni Pegi alias Perong di Bandung pada Selasa (21/5/2024) lalu.

Berdasar keterangan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham, pelaku perong diketahui bekerja sebagai kuli bangunan.

Jauh sebelum muncul nama Pegi alias Perong, tercatat ada sejumlah kuli bangunan yang pernah terlibat dalam kasus besar di Indonesia.

Berikut ulasannya.

Bom Bali II

Peristiwa memilukan itu terjadi untuk kedua kalinya di kawasan Bali, 2005 silam.

R.AJA's Bar and Restaurant, Menega Cafe serta Nyoman Cafe menjadi sasaran aksi terorisme dimana sebuah bom meledak di tempat hiburan yang terletak di kawasan Kuta, Bali.

Tercatat ada sebanyak 23 orang yang tewas dalam kejadian tersebut termasuk diantaranya pelaku pengeboman.

baca juga

Berdasar pengembangan kasus terorisme tersebut, polisi menangkan seorang kuli bangunan bernama Hasan.

Kilas Balik Bom Bali Oktober 2005
Kilas Balik Bom Bali Oktober 2005

Hasan ditangkap anggota Polda Bali bersama Polres Jember di kediamannya yang terletak di Kecamatan Rambipuji, Jember, Jawa Timur.

Dari keterangan Waka Divhumas Mabes Polri kala itu Brigjen Pol Soenarko, Hasan diduga kuat mengenal salah satu tersangka pelaku peledakan Bom Bali II ketika masih tinggal bersama di Jalan Nangka, Denpasar, Bali.

Ketika itu, polisi mencurigai para penghuni kos tersebut karena mendadak menghilang pascakejadian Bom Bali II.

Hasan yang saat itu pulang 3 hari sebelum kejadian pun dicokok untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai rekannya sesama penghuni kos di Bali yang ternyata melakukan aksi bom bunuh diri di Kuta dan Jimbaran.

Tapi setelah menjalani pemeriksaan secara intensif selama 4 hari, Hasan akhirnya dilepas setelah tim penyelidik Polda Bali tak menemukan bukti terkait dengan aksi pengeboman di Kuta Square dan Jimbaran.

"Pelepasan ini merupakan prosedur yang harus ditaati polisi," terang Soenarko di kesempatan lain.

Proses pelepasan Hasan disaksikan oleh istrinya Tuti dan sejumlah saksi kala itu.

Kebakaran Kejagung

Pada medio 2020 silam, gedung Kejaksaan Agung atau Kejagung yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mengalami kebakaran.

Kebakaran tersebut melanda gedung utama di kompleks Kejagung yang merupakan gedung heritage.

Para petugas pemadam butuh waktu hampir 11 jam untuk menjinakkan si jago merah.

Kebakaran tersebut menjadi sorotan lantaran muncul beragam spekulasi mengenai penyebabnya. Beberapa menyebut kebakaran itu terkait dengan sejumlah kasus besar yang tengah ditangani oleh Kejagung.

Belakangan dari hasil penyelidikan polisi mengamankan sejumlah pekerja kuli bangunan yang tengah mengerjakan proyek renovasi di ruang Biro Kepegawaian Gedung Kejagung.

Penampakan bendera Merah Putih turut terbakar di Kejaksaan Agung. (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Penampakan bendera Merah Putih turut terbakar di Kejaksaan Agung. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Setelah melalui proses persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada lima dari enam terdakwa karena dianggap lalai hingga membahayakan barang dan nyawa orang lain.

Kelima orang itu adalah Imam Sudrajat, Sahrul Karim, Halim, Karta serta Tarno, dimana mereka berprofesi sebagai kuli bangunan.

Sementara itu, satu terdakwa Uti Abdul Munir yakni mandor dari proyek di Kejagung divonis bebas.

Uti sebelumnya dituntut oleh JPU pidana penjara 1,5 tahun. Tetapi majelis hakim memutuskan lain karena Uti tak ada di tempat kejadian saat peristiwa terjadi, maka divonis bebas.

Pembunuhan Vina

Terbaru, kasus yang kembali menghangat setelah 8 tahun senyap yakni pembunuhan terhadap Eky dan Vina di Cirebon.

Setelah sempat nyaris tak terdengar, kasus pembunuhan terhadap Vina kembali mencuat bersamaan dengan munculnya film bertajuk Vina: Sebelum 7 Hari.

Polisi pun berhasil menangkap salah satu sosok yang masuk daftar DPO dalam kasus pembunuhan Vina tersebut yakni Pegi Setiawan alias Perong.

Penangkapan Pegi pun sempat menuai sorotan lantaran belakangan polisi meralat jumlah DPO terkait pembunuhan Vina.

Diketahui sebelum Pegi ditangkap, polisi sempat merilis bahwa pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap Vina berjumlah 11 orang dengan 3 orang masuk daftar DPO.

Tetapi setelah Pegi ditangkap, polisi menyatakan bahwa pria yang selama 8 tahun bekerja sebagai kuli bangunan itu merupakan DPO terakhir, sementara dua lainnya dihapus dari daftar pencarian.

Pegi yang kini telah berstatus tersangka pun sempat melakukan 'perlawanan' dengan membantah bahwa ia adalah otak pembunuh Vina saat dirilis di Mapolda Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc]
Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc]

Terbaru, Hotman Paris yang kini bertindak sebagai kuasa hukum keluarga Vina menyebut bahwa lima tersangka pembunuhan Vina menyebut bahwa Pegi Setiawan bukan buron yang dicari selama ini.

Hotman kemudian menjelaskan bila di dalam hukum bila terdapat hal-hal yang urung diyakini kebenarannya maka terduga pelaku belum bis divonis sebagai tersangka dan harus dibebaskan.

"Lima dari terpidana menyebut bukan Pegi pelakunya hanya satu yang menyebut Pegi pelaku, terus mau apa lagi?" ucapnya saat jumpa pers Rabu (29/5/2024) lalu.

Lebih lanjut, Hotman meminta polisi untuk menyelidiki lebih lanjut agar dapat diketahui dengan jelas dan lengkap apa benar Pegi merupakan pelakunya.

"Kami mengatakan bukti hukumnya belum begitu kuat untuk dinyatakan Pegi ini sebagai tersangka DPO," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Putri Maya Rumanti, Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon Kena Tegur Hotman Paris

Profil Putri Maya Rumanti, Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon Kena Tegur Hotman Paris

Lifestyle | Jum'at, 31 Mei 2024 | 13:56 WIB

Sibuk Main HP Saat Konferensi Pers, Pengacara Vina Cirebon Kena Tegur Hotman Paris

Sibuk Main HP Saat Konferensi Pers, Pengacara Vina Cirebon Kena Tegur Hotman Paris

Entertainment | Jum'at, 31 Mei 2024 | 09:26 WIB

Geger Pengakuan Imam Sudrajat, Menengok Lagi Kasus Kebakaran Kejagung yang Ditangani Sambo

Geger Pengakuan Imam Sudrajat, Menengok Lagi Kasus Kebakaran Kejagung yang Ditangani Sambo

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 15:02 WIB

Heboh Pengakuan Mantan Narapidana Kasus Kebakaran Kejagung Bongkar Soal Ferdy Sambo

Heboh Pengakuan Mantan Narapidana Kasus Kebakaran Kejagung Bongkar Soal Ferdy Sambo

Your Say | Minggu, 19 Februari 2023 | 14:47 WIB

Jejak Ferdy Sambo Di Kasus Kebakaran Kejagung Dibongkar Mantan Napi: Dugaan Rekayasa Hingga Bukti Mencurigakan

Jejak Ferdy Sambo Di Kasus Kebakaran Kejagung Dibongkar Mantan Napi: Dugaan Rekayasa Hingga Bukti Mencurigakan

News | Minggu, 19 Februari 2023 | 14:20 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB