Waduh! BPK Spill Tapera Tak Salurkan Rp567 Miliar, Uangnya Masuk ke Rekening Siapa?

Galih Prasetyo

Selasa, 04 Juni 2024 | 10:34 WIB
Waduh! BPK Spill Tapera Tak Salurkan Rp567 Miliar, Uangnya Masuk ke Rekening Siapa?
Apakah Tapera Wajib (Freepik)

Suara.com - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada 2021 sempat membuka borok atau bahasa anak zaman sekarang spill terkait pengelolaan dana tabungan perumahan rakyat alias Tapera.

Pada laporan BPK bernomor 202/LHP/XVI/l2/2021 tertanggal 31 Desember 2021, pemeriksaan dilakukan di sejumlah wilayah mulai dari DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.

Dari laporan itu terungkap bahwa 124.960 orang pensiunan peserta Tapera yang belum menerima pengembalian dana Tapera sebesar Rp567.457.735.810 atau sekitar Rp567,5 miliar.

Temuan BPK per 2021 ini juga menunjukkan bahwa ada 40.266 peserta pensiun ganda dengan dana Tapera sebesar Rp130,3 miliar.

Jumlah 124.960 pensiunan dari laporan BPK itu bersumber dari konfirmasi dengan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Taspen.

124.960 pensiunan ini ialah anggota Tapera yang sudah berakhir masa aktifnya disebabkan meninggal atau pensiun sampai pada triwulan ketiga tahun 2021. Namun di catat sebagai peserta aktif.

Rinciannya dari 124.960 itu ialah 25.764 orang dari data BKN dan 99.196 orang pensiunan dari data Taspen.

Sedangkan saldo Rp567,5 miliar dari 124.960 orang pensiunan itu terdiri atas Rp91 miliar dan Rp476,4 miliar masing-masing dari data BKN dan data Taspen.

Pada laporan tahun itu, Tapera mengelola dana PNS aktif sebanyak 4.016.292 orang.

baca juga

Laporan BPK ini juga menemukan fakta tak kalah mengejutkan. BPK melakukan konfirmasi lanjutan kepada 5 pemberi kerja dan dari hasil konfirimasi itu terdapat fakta bahwa 191 peserta Tapera sudah pensiun dan meninggal. Namun hak mereka belum disalurkan oleh Tapera.

Bukti dari 191 peserta ini dikuatkan dengan SK Pensiun atau Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP).

Namun kemudian data-data itu belum dimutakhirkan oleh pemberi kerja, sehingga status kepesertaan di BP Tapera masih tercatat sebagai peserta aktif.

Di laporan pemeriksaan BPK, selain soal pemutakhiran status pekerja, untuk proses pengembalian tabungan harus sesuai dengan pemutakhiran nomor rekening oleh pekerja.

Terkait temuan BPK ini, Tapera telah mencoba melakukan sosialisasi terkait pemutakhiran data termasuk mekanisme perubahan status.

Namun, karena banyaknya data dan jumlah peserta yang harus diinput oleh pemberi kerja dan keterbatasan sumber daya di pihak pemberi kerja, muncul kemungkinan terjadi kesalahan.

Kapan Pemotongan Upah Dilakukan Tapera?

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan pemotongan upah untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak akan langsung diberlakukan karena pendaftaran kepesertaan Tapera paling lambat dilakukan sebelum 2027.

Dalam konferensi pers yang diadakan Kantor Staf Presiden di Jakarta, Jumat, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera menugaskan menteri bagian ketenagakerjaan mengatur mekanisme implementasi Tapera untuk pekerja selain ASN, TNI dan Polri lewat aturan tingkat menteri.

"Jadi nanti akan diatur dalam peraturan menteri tersebut dan tenang saja ini durasinya masih 2027. Jadi saya ingin menyampaikan pada kesempatan ini terbitnya PP 21/2024 tidak semata-mata langsung memotong gaji atau upah para pekerja non-ASN, TNI, Polri," kata Dirjen PHI dan Jamsos Putri.

Dia mengatakan potongan iuran 3 persen dari gaji untuk para peserta pekerja mandiri, yang dibagi pembayarannya 0,5 persen oleh pemberi kerja dan pekerja membayar 2,5 persen, mekanismenya akan diatur dalam peraturan yang dikeluarkan Menteri Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan itu dia mengakui pemerintah belum melakukan sosialisasi masif terkait Tapera, yang berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Karena itu, katanya, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada pekerja dan pengusaha mengenai manfaat Tapera.

"Kami juga terbuka untuk mendengarkan masukan-masukan dari teman-teman stakeholders ketenagakerjaan. Jadi tenang saja kita akan terus lakukan diskusi secara intensif. Sekali lagi ini masih sampai 2027, tidak usah khawatir belum ada pemotongan gaji/upah untuk para pekerja," jelas Indah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wow! Miliki Harta Fantastis, Nilai Tanah Heru Pudyo Komisioner Tapera Capai Rp6 Miliar

Wow! Miliki Harta Fantastis, Nilai Tanah Heru Pudyo Komisioner Tapera Capai Rp6 Miliar

News | Selasa, 04 Juni 2024 | 09:51 WIB

Keluh Kesah Pekerja Gaji Bakal Dipotong Buat Iuran Tapera: Kenapa Rakyat Harus Ikut Patungan?

Keluh Kesah Pekerja Gaji Bakal Dipotong Buat Iuran Tapera: Kenapa Rakyat Harus Ikut Patungan?

Lifestyle | Selasa, 04 Juni 2024 | 08:35 WIB

Rocky Gerung Singgung Jokowi soal Tapera: Mana Kita Tahu Dana Dipakai Buat IKN

Rocky Gerung Singgung Jokowi soal Tapera: Mana Kita Tahu Dana Dipakai Buat IKN

News | Senin, 03 Juni 2024 | 23:31 WIB

Sebut Legalisme Otokrasi, Hasto PDIP Kritik Telak Tapera: Penindasan Gaya Baru!

Sebut Legalisme Otokrasi, Hasto PDIP Kritik Telak Tapera: Penindasan Gaya Baru!

News | Senin, 03 Juni 2024 | 20:27 WIB

Intip Gabungan Gaji Basuki Hadimuljono: dari Menteri PUPR, Komite Tapera dan Plt Kepala Otorita IKN

Intip Gabungan Gaji Basuki Hadimuljono: dari Menteri PUPR, Komite Tapera dan Plt Kepala Otorita IKN

News | Senin, 03 Juni 2024 | 17:31 WIB

Terkini

Saat Desain "Menari" Seperti Awan: Mengintip Keseruan Jakarta Design Collabs 2026

Saat Desain "Menari" Seperti Awan: Mengintip Keseruan Jakarta Design Collabs 2026

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 19:53 WIB

Ratu Dewa Berang di Rapat Banjir, PPPK Diusir, Nasib Kadis hingga Kabid Disorot

Ratu Dewa Berang di Rapat Banjir, PPPK Diusir, Nasib Kadis hingga Kabid Disorot

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 19:52 WIB

Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka Korupsi, Golkar Kecewa dan Marah

Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka Korupsi, Golkar Kecewa dan Marah

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:48 WIB

GIIAS Semarang 2026 Bidik Pasar Jateng, 19 Merek Siap Pamer Teknologi Baru

GIIAS Semarang 2026 Bidik Pasar Jateng, 19 Merek Siap Pamer Teknologi Baru

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2026 | 19:48 WIB

Tragedi KM Virgo di Masalembo: Tiga Warga Jember Masih Hilang, Petugas Kumpulkan Data Fisik DVI

Tragedi KM Virgo di Masalembo: Tiga Warga Jember Masih Hilang, Petugas Kumpulkan Data Fisik DVI

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 19:40 WIB

6 Cara Mengelola Gaji Rp3 Juta agar Bisa Nabung dan Investasi

6 Cara Mengelola Gaji Rp3 Juta agar Bisa Nabung dan Investasi

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:39 WIB

Media Korea Soroti Kesombongan Kim Gi-dong: Remehkan Persib Bandung Berujung Petaka

Media Korea Soroti Kesombongan Kim Gi-dong: Remehkan Persib Bandung Berujung Petaka

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 19:38 WIB

Dorong Inovasi & Talenta: 22 Kampus se-Indonesia Siap Beradu Gagasan di Final Nasional PGTC 2026

Dorong Inovasi & Talenta: 22 Kampus se-Indonesia Siap Beradu Gagasan di Final Nasional PGTC 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:33 WIB

Penyebab Antrean Biosolar Mengular di Lampung Dibidik: Polisi Sisir SPBU Ancam Cabut Izin

Penyebab Antrean Biosolar Mengular di Lampung Dibidik: Polisi Sisir SPBU Ancam Cabut Izin

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 19:33 WIB

Bosnya Ditangkap KPK, Bisnis Summarecon Agung Terganggu?

Bosnya Ditangkap KPK, Bisnis Summarecon Agung Terganggu?

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:33 WIB

×