Rocky Gerung Singgung Jokowi soal Tapera: Mana Kita Tahu Dana Dipakai Buat IKN

Suhardiman Suara.Com
Senin, 03 Juni 2024 | 23:31 WIB
Rocky Gerung Singgung Jokowi soal Tapera: Mana Kita Tahu Dana Dipakai Buat IKN
Rocky Gerung. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Rocky Gerung ikut buka suara soal kebijakan pemerintah yang mewajibkan pekerja membayar iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Kebijakan ini dianggap memberatkan pekerja karena wajib ikut dalam kepesertaan Tapera. Iuran kepesertaannya pun cukup besar dengan penghitungan persentase dari gaji atau upah. 

Menurut Rocky Gerung, Tapera ini merupakan cara untuk menambal APBN yang defisit dalam membiayai sejumlah proyek strategis nasional.

"Nah sekarang APBN-nya bolong lalu dicari cara memeras rakyat," kata Rocky seperti dilihat dari unggahan video akun X 5tev3n_pe9el, Senin (3/6/2024).

Rocky menduga kalau Tapera ini bisa saja dipakai untuk investasi proyek pemerintah.

"Mana kita tahu itu juga dipakai atau diinvestasikan ke tempat lain dan dana itu dipakai buat IKN," ungkap Rocky.

Dirinya juga menyindir Presiden Jokowi soal proyek-proyek mercusuar pemerintah yang terkesan dipaksakan.

"Jadi sekali lagi hak rakyat untuk menerima keadilan, hak rakyat untuk mengatur masa depannya akhirnya terbengkalai karena ambisi presiden untuk menghasilkan proyek-proyek mercusuar itu," ungkapnya.

"Bukannya dibatalkan proyek-proyek itu justru diteruskan dengan memeras dana dari rakyat. Itu yang dulu disebut Peter Berger sebagai The Permit of Sacrafice," sambungnya.

Rocky lalu mengumpamakan proyek mercusuar pemerintah layaknya piramida.

"Yang di bawah itu, di latar piramida itu sebetulnya yang menopang kemegahan piramida. Piramida Jokowi itu namanya IKN, piramida Jokowi itu namanya kereta cepat," jelasnya.

"Hal yang sifatnya investasi, tanpa minta persetujuan rakyat itu hanya untuk pamer bahwa Jokowi mampu," tukasnya.

Kebijakan pemotongan gaji pekerja tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang diteken Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024.

Besaran potongan Tapera pekerja swasta dan PNS sama, yakni mencapai 3 persen, di mana 0,5 persen ditanggung perusahaan pemberi kerja dan 2,5 persen ditanggung pekerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI