Rocky Gerung Singgung Jokowi soal Tapera: Mana Kita Tahu Dana Dipakai Buat IKN

Suhardiman Suara.Com
Senin, 03 Juni 2024 | 23:31 WIB
Rocky Gerung Singgung Jokowi soal Tapera: Mana Kita Tahu Dana Dipakai Buat IKN
Rocky Gerung. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Rocky Gerung ikut buka suara soal kebijakan pemerintah yang mewajibkan pekerja membayar iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Kebijakan ini dianggap memberatkan pekerja karena wajib ikut dalam kepesertaan Tapera. Iuran kepesertaannya pun cukup besar dengan penghitungan persentase dari gaji atau upah. 

Menurut Rocky Gerung, Tapera ini merupakan cara untuk menambal APBN yang defisit dalam membiayai sejumlah proyek strategis nasional.

"Nah sekarang APBN-nya bolong lalu dicari cara memeras rakyat," kata Rocky seperti dilihat dari unggahan video akun X 5tev3n_pe9el, Senin (3/6/2024).

Rocky menduga kalau Tapera ini bisa saja dipakai untuk investasi proyek pemerintah.

"Mana kita tahu itu juga dipakai atau diinvestasikan ke tempat lain dan dana itu dipakai buat IKN," ungkap Rocky.

Dirinya juga menyindir Presiden Jokowi soal proyek-proyek mercusuar pemerintah yang terkesan dipaksakan.

"Jadi sekali lagi hak rakyat untuk menerima keadilan, hak rakyat untuk mengatur masa depannya akhirnya terbengkalai karena ambisi presiden untuk menghasilkan proyek-proyek mercusuar itu," ungkapnya.

"Bukannya dibatalkan proyek-proyek itu justru diteruskan dengan memeras dana dari rakyat. Itu yang dulu disebut Peter Berger sebagai The Permit of Sacrafice," sambungnya.

Rocky lalu mengumpamakan proyek mercusuar pemerintah layaknya piramida.

"Yang di bawah itu, di latar piramida itu sebetulnya yang menopang kemegahan piramida. Piramida Jokowi itu namanya IKN, piramida Jokowi itu namanya kereta cepat," jelasnya.

"Hal yang sifatnya investasi, tanpa minta persetujuan rakyat itu hanya untuk pamer bahwa Jokowi mampu," tukasnya.

Kebijakan pemotongan gaji pekerja tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang diteken Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024.

Besaran potongan Tapera pekerja swasta dan PNS sama, yakni mencapai 3 persen, di mana 0,5 persen ditanggung perusahaan pemberi kerja dan 2,5 persen ditanggung pekerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI