Curhat Banyak Tanggungan Keluarga, SYL Ngemis ke Hakim Minta Rekening Gaji yang Diblokir Dibuka Lagi

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 05 Juni 2024 | 22:51 WIB
Curhat Banyak Tanggungan Keluarga, SYL Ngemis ke Hakim Minta Rekening Gaji yang Diblokir Dibuka Lagi
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Dengan alasan untuk menghidupi keperluan keluarganya sehari-hari, terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) memohon agar majelis hakim membuka blokir rekening gajinya dan rekening sang istri, Ayun Sri Harahap. Permohonan kepada hakim itu disampaikan SYL dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Kementan, Rabu (5/6/2024). 

Dia mengklaim, gajinya selama menjadi Menteri Pertanian (Mentan) tidak semua berasal dari kasus korupsi yang menjeratnya. Maka, SYL pun meminta agar hakim membuka blokir rekening pribadinya. 

"Banyak yang saya tidak bisa bayar. Oleh karena itu, mohon dipertimbangkan secara kemanusiaan, khusus untuk membayar keperluan kehidupan kami," ujar SYL dalam persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Menanggapi hal tersebut, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh meminta SYL untuk bersabar karena persidangan masih berlangsung dan masih membutuhkan pembuktian dari seluruh barang bukti yang disita, termasuk rekening SYL maupun keluarga yang terseret namanya dalam kasus dugaan korupsi.

Terdakwa Syahrul Yasin Limpo saat menjalani sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa Syahrul Yasin Limpo saat menjalani sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Ini juga masih sambil kami hitung apa yang dituduhkan penuntut umum sesuai atau tidak dengan dakwaannya," ujar Pontoh.

Meski demikian, dia mempersilakan SYL maupun penasihat hukum untuk mengajukan permintaan tersebut dalam nota pembelaan beserta bukti pembanding bahwa rekening gaji tersebut dibutuhkan untuk dibuka blokirnya dan tidak ada sangkut pautnya dengan perkara.

Pontoh menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang disita jaksa tentu akan dipertanggungjawabkan dengan bukti-bukti yang kuat. Akan tetapi, apabila terdakwa memiliki bantahan, terdakwa bisa mengajukan bukti lainnya sebagai perbandingan.

"Nanti kami akan nilai mana yang perlu disita dan mana yang tidak. Akan tetapi, memang butuh kesabaran untuk mengikuti proses persidangan, ya, seperti inilah persidangan tindak pidana korupsi," ujar hakim.

Terdakwa Syahrul Yasin Limpo saat menjalani sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa Syahrul Yasin Limpo saat menjalani sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dakwaan Kasus SYL

baca juga

Dalam kasus tersebut, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.

Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditolak Bank Gegara Umur,  Istri SYL Pinjam Nama GM Prambors Over Kredit Rumah di Jaksel Rp11,5 Miliar

Ditolak Bank Gegara Umur, Istri SYL Pinjam Nama GM Prambors Over Kredit Rumah di Jaksel Rp11,5 Miliar

News | Rabu, 05 Juni 2024 | 21:42 WIB

Akui Putrinya Suka Tukar Uang Dolar, Bibie Cucu SYL Ternyata Punya Bisnis Tambang Bareng Teman-temannya

Akui Putrinya Suka Tukar Uang Dolar, Bibie Cucu SYL Ternyata Punya Bisnis Tambang Bareng Teman-temannya

News | Rabu, 05 Juni 2024 | 18:40 WIB

Harganya Gak Kaleng-kaleng, Thita Akui Dibelikan Jaket Rp46 Juta dari SYL, Uangnya dari Mana?

Harganya Gak Kaleng-kaleng, Thita Akui Dibelikan Jaket Rp46 Juta dari SYL, Uangnya dari Mana?

News | Rabu, 05 Juni 2024 | 18:16 WIB

Putri SYL Tepis Minta Duit Kementan buat Skin Care, Thita Ngaku Cuma Temani Ayahnya ke Dokter Kecantikan

Putri SYL Tepis Minta Duit Kementan buat Skin Care, Thita Ngaku Cuma Temani Ayahnya ke Dokter Kecantikan

News | Rabu, 05 Juni 2024 | 17:49 WIB

Terkini

Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram

Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:23 WIB

CNMA Kantongi Rp2,6 Triliun, Keuntungan Besarnya Ternyata Bukan Bioksop!

CNMA Kantongi Rp2,6 Triliun, Keuntungan Besarnya Ternyata Bukan Bioksop!

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:23 WIB

Dua Aksi Demo Warnai Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 597 Personel

Dua Aksi Demo Warnai Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 597 Personel

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:21 WIB

Tak Hanya Penggerak Ekonomi, Industri Juga Jadi Motor Konservasi Laut

Tak Hanya Penggerak Ekonomi, Industri Juga Jadi Motor Konservasi Laut

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:18 WIB

7 Perbedaan Parfum EDT, EDP, dan Extrait de Parfum: Daya Tahan hingga Karakter Aroma

7 Perbedaan Parfum EDT, EDP, dan Extrait de Parfum: Daya Tahan hingga Karakter Aroma

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:15 WIB

IHSG Pagi Ini Melesat ke Level 6.200, Saham Diburu Investor

IHSG Pagi Ini Melesat ke Level 6.200, Saham Diburu Investor

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:14 WIB

Baru Sehari Dibuat, Mural 'Tritura Baru' Mahasiswa Trisakti Dicat Hitam Petugas

Baru Sehari Dibuat, Mural 'Tritura Baru' Mahasiswa Trisakti Dicat Hitam Petugas

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:13 WIB

Harga Jual Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Senin 3 Agustus 2026

Harga Jual Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Senin 3 Agustus 2026

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:08 WIB

Dari Bali hingga Sumatra, Main Hakim Sendiri Kian Marak: Krisis Kepercayaan atau Efek Populisme?

Dari Bali hingga Sumatra, Main Hakim Sendiri Kian Marak: Krisis Kepercayaan atau Efek Populisme?

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026

Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:02 WIB

×