4 Mahasiswa UGM Gugat Permendikbud Soal UKT Ke Mahkamah Agung

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Kamis, 06 Juni 2024 | 14:19 WIB
4 Mahasiswa UGM Gugat Permendikbud Soal UKT Ke Mahkamah Agung
4 Mahasiswa UGM Gugat Permendikbud Soal UKT Ke Mahkamah Agung. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Empat mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melayangkan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Agung (MA), tentang Permendikbudristek 2/2024 terkait Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT).

Menggunakan almamater UGM, keempat mahasiswa ini resmi mengajukan JR ke MA. Adapun keempat mahasiswa ini yakni Al Syifa Rachman, Adam Surya Ananta, M. Machshush Bil ‘Izzi, Fitria Amesti Wulandari.

Salah seorang perwakilan FH UGM, Al Syifa mengatakan, pengajuan ini dilakukan lantaran kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuaran Pengembangan Institusi (IPI) yang dianggap di luar nalar dan kemampuan masyarakat.

“Kenaikan drastis yang ditimbulkan atas dampak dari diberlakukannya Permendikbudristek 2/2024 tentang SSBOPT ini terjadi hampir di seluruh PTN,” katanya, Kamis (6/6/2024).

Bahkan, lanjut Al Syifa, ada calon mahasiswa terpaksa mengundurkan diri akibat tidak sanggup dengan tingginya biaya kuliah.

“Beberapa saat lalu muncul kabar adanya calon mahasiswa yang harus mengundurkan diri karena tingginya biaya kuliah yang didapatkan,” jelasnya.

Meski kenaikan UKT dan IPI pada tahun akademik 2024/2025 telah dibatalkan, namun Al Syifa ingin memastikan tidak ada kenaikan pada tahun-tahun berikutnya.

Dalam permohonannya, para pemohon menyatakan bahwa Pasal Pasal 4 huruf b, Pasal 5 ayat (3), Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, dan Pasal 10, Pasal 22 ayat (2), dan Pasal 23 ayat (2) Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang SSBOPT pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kemendikbudristek bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Pemohon meminta Mahkamah Agung menyatakan Pasal 4 huruf b, Pasal 5 ayat (3) Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 22 ayat (1) dan Pasal 23 ayat (2) Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang SSBOPT pada PTN di Lingkungan Kemendikbudristek bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

baca juga

“Serta memerintahkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mencabut atau sekurang-kurangnya merevisi Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang SSBOPT tersebut,” imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UKT Batal Naik, Calon Mahasiswa Baru USU Merasa Lega: Saya Senang Bisa Kuliah

UKT Batal Naik, Calon Mahasiswa Baru USU Merasa Lega: Saya Senang Bisa Kuliah

Video | Rabu, 05 Juni 2024 | 15:30 WIB

Plek-Ketiplek! Mahasiswi Kembar UGM Ini Lulus Bareng dengan Predikat Cum Laude

Plek-Ketiplek! Mahasiswi Kembar UGM Ini Lulus Bareng dengan Predikat Cum Laude

Lifestyle | Selasa, 04 Juni 2024 | 19:01 WIB

Dar Der Dor! Deretan Kelakukan Kontroversial Rezim di Bulan Mei: Selamat Menikmati WNI

Dar Der Dor! Deretan Kelakukan Kontroversial Rezim di Bulan Mei: Selamat Menikmati WNI

Lifestyle | Jum'at, 31 Mei 2024 | 18:58 WIB

Klarifikasi Guru Besar Farmasi Unpad soal Isu Terlibat Korupsi SYL (Part 2-Habis)

Klarifikasi Guru Besar Farmasi Unpad soal Isu Terlibat Korupsi SYL (Part 2-Habis)

Video | Kamis, 30 Mei 2024 | 08:00 WIB

Ironi Beda Sikap Jokowi dan Prabowo Soal Kenaikan UKT: Yakin Bakal Gratis?

Ironi Beda Sikap Jokowi dan Prabowo Soal Kenaikan UKT: Yakin Bakal Gratis?

News | Rabu, 29 Mei 2024 | 13:49 WIB

Deep Talk Guru Besar Farmasi Unpad Keri Lestari: Progress Sebagai Calon Rektor hingga Kenaikan UKT (Part 1)

Deep Talk Guru Besar Farmasi Unpad Keri Lestari: Progress Sebagai Calon Rektor hingga Kenaikan UKT (Part 1)

Video | Rabu, 29 Mei 2024 | 08:00 WIB

Dear Mahasiswa, Jangan Senang Dulu UKT Ditunda: Kemenangan Baru Satu Tahap

Dear Mahasiswa, Jangan Senang Dulu UKT Ditunda: Kemenangan Baru Satu Tahap

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 13:41 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×