4 Mahasiswa UGM Gugat Permendikbud Soal UKT Ke Mahkamah Agung

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 06 Juni 2024 | 14:19 WIB
4 Mahasiswa UGM Gugat Permendikbud Soal UKT Ke Mahkamah Agung
4 Mahasiswa UGM Gugat Permendikbud Soal UKT Ke Mahkamah Agung. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Empat mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melayangkan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Agung (MA), tentang Permendikbudristek 2/2024 terkait Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT).

Menggunakan almamater UGM, keempat mahasiswa ini resmi mengajukan JR ke MA. Adapun keempat mahasiswa ini yakni Al Syifa Rachman, Adam Surya Ananta, M. Machshush Bil ‘Izzi, Fitria Amesti Wulandari.

Salah seorang perwakilan FH UGM, Al Syifa mengatakan, pengajuan ini dilakukan lantaran kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuaran Pengembangan Institusi (IPI) yang dianggap di luar nalar dan kemampuan masyarakat.

“Kenaikan drastis yang ditimbulkan atas dampak dari diberlakukannya Permendikbudristek 2/2024 tentang SSBOPT ini terjadi hampir di seluruh PTN,” katanya, Kamis (6/6/2024).

Bahkan, lanjut Al Syifa, ada calon mahasiswa terpaksa mengundurkan diri akibat tidak sanggup dengan tingginya biaya kuliah.

“Beberapa saat lalu muncul kabar adanya calon mahasiswa yang harus mengundurkan diri karena tingginya biaya kuliah yang didapatkan,” jelasnya.

Meski kenaikan UKT dan IPI pada tahun akademik 2024/2025 telah dibatalkan, namun Al Syifa ingin memastikan tidak ada kenaikan pada tahun-tahun berikutnya.

Dalam permohonannya, para pemohon menyatakan bahwa Pasal Pasal 4 huruf b, Pasal 5 ayat (3), Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, dan Pasal 10, Pasal 22 ayat (2), dan Pasal 23 ayat (2) Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang SSBOPT pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kemendikbudristek bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Pemohon meminta Mahkamah Agung menyatakan Pasal 4 huruf b, Pasal 5 ayat (3) Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 22 ayat (1) dan Pasal 23 ayat (2) Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang SSBOPT pada PTN di Lingkungan Kemendikbudristek bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

“Serta memerintahkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mencabut atau sekurang-kurangnya merevisi Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang SSBOPT tersebut,” imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UKT Batal Naik, Calon Mahasiswa Baru USU Merasa Lega: Saya Senang Bisa Kuliah

UKT Batal Naik, Calon Mahasiswa Baru USU Merasa Lega: Saya Senang Bisa Kuliah

Video | Rabu, 05 Juni 2024 | 15:30 WIB

Plek-Ketiplek! Mahasiswi Kembar UGM Ini Lulus Bareng dengan Predikat Cum Laude

Plek-Ketiplek! Mahasiswi Kembar UGM Ini Lulus Bareng dengan Predikat Cum Laude

Lifestyle | Selasa, 04 Juni 2024 | 19:01 WIB

Dar Der Dor! Deretan Kelakukan Kontroversial Rezim di Bulan Mei: Selamat Menikmati WNI

Dar Der Dor! Deretan Kelakukan Kontroversial Rezim di Bulan Mei: Selamat Menikmati WNI

Lifestyle | Jum'at, 31 Mei 2024 | 18:58 WIB

Klarifikasi Guru Besar Farmasi Unpad soal Isu Terlibat Korupsi SYL (Part 2-Habis)

Klarifikasi Guru Besar Farmasi Unpad soal Isu Terlibat Korupsi SYL (Part 2-Habis)

Video | Kamis, 30 Mei 2024 | 08:00 WIB

Ironi Beda Sikap Jokowi dan Prabowo Soal Kenaikan UKT: Yakin Bakal Gratis?

Ironi Beda Sikap Jokowi dan Prabowo Soal Kenaikan UKT: Yakin Bakal Gratis?

News | Rabu, 29 Mei 2024 | 13:49 WIB

Deep Talk Guru Besar Farmasi Unpad Keri Lestari: Progress Sebagai Calon Rektor hingga Kenaikan UKT (Part 1)

Deep Talk Guru Besar Farmasi Unpad Keri Lestari: Progress Sebagai Calon Rektor hingga Kenaikan UKT (Part 1)

Video | Rabu, 29 Mei 2024 | 08:00 WIB

Dear Mahasiswa, Jangan Senang Dulu UKT Ditunda: Kemenangan Baru Satu Tahap

Dear Mahasiswa, Jangan Senang Dulu UKT Ditunda: Kemenangan Baru Satu Tahap

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 13:41 WIB

Terkini

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:01 WIB

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB