Besok MKMK Periksa Hakim Anwar Usman Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Bangun Santoso

Senin, 10 Juni 2024 | 23:13 WIB
Besok MKMK Periksa Hakim Anwar Usman Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menyapa awak media saat datang untuk memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memeriksa Hakim Konstitusi Anwar Usman terkait dengan laporan atas dugaan pelanggaran kode etik pada hari Selasa (11/6/2024) besok.

Pemeriksaan esok hari adalah penjadwalan ulang karena Anwar Usman sebelumnya tidak bisa diperiksa lantaran masih menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota Legislatif 2024.

"Ya, rencananya begitu (pemeriksaan terhadap Anwar Usman). Semoga tidak ada halangan lagi," kata Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna di Jakarta, Senin (10/6/2024).

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Fajar Laksono mengatakan bahwa rencana pemeriksaan terhadap Anwar pada pukul 14.00 WIB.

Diketahui bahwa Anwar Usman dilaporkan oleh advokat Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak atas dugaan pelanggaran etik terkait dengan prinsip kepantasan dan kesopanan yang tercantum dalam Saptakarsa Hutama.

Terhadap laporan tersebut, Zico telah menjalani sidang pemeriksaan awal yang digelar secara tertutup pada hari Rabu (5/6).

Dalam laporannya, Zico sebagai pihak pelapor menilai adanya dugaan konflik kepentingan antara Anwar Usman dan advokat Muhammad Rullyandi.

Sebelumnya, Anwar mengajukan gugatan ke PTUN terhadap Ketua MK Suhartoyo. Rullyandi menjadi salah satu ahli yang Anwar ajukan dalam persidangan dalam perkara tersebut.

Akan tetapi, Anwar yang menjadi hakim pada persidangan panel tiga untuk sidang PHPU anggota legislatif bersama Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih berhadapan dengan Rullyandi yang menjadi salah satu pihak berperkara di MK dengan posisi sebagai kuasa dari pihak termohon, yaitu KPU.

"Setidaknya pelapor menemukan dua perkara, yakni Muhammad Rullyandi menjadi kuasa, dan bahkan dalam salah satu perkara, Anwar Usman menjadi hakim panel dari perkara tersebut," kata Zico dalam laporannya.

Ia menilai tidak pantas apabila seorang hakim meminta jasa sebagai ahli dari seorang pengacara yang sedang memiliki perkara yang diadili oleh hakim tersebut.

"Dalam penalaran yang wajar, Anwar Usman bisa memilih ahli lain, tidak harus Rullyandi. Anwar juga menghadirkan ahli lain, yaitu Pujiono. Kenapa kemudian memilih Rullyandi yang jelas-jelas memiliki sengketa yang diadili oleh Anwar sendiri? Bahkan, perkara PHPU anggota legislatif yang ditangani Rullyandi berada dalam panel yang mana Anwar berada di dalamnya," kata dia.

Menurut dia, Anwar seharusnya lebih wawas diri setelah dijatuhi sanksi teguran sebagaimana dalam Putusan MKMK Nomor 1/MKMK/L/03/2024. Namun, Anwar melakukan kembali tindakan yang dipertanyakan kepantasan dan kesopanannya.

Apabila laporan yang diajukan benar adanya, dia memohon kepada MKMK untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat kepada Anwar Usman atau setidak-tidaknya memohon putusan seadil-adilnya. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Joko Priyambodo, Menantu Anwar Usman Jadi Direktur Anak Perusahaan Pertamina

Profil Joko Priyambodo, Menantu Anwar Usman Jadi Direktur Anak Perusahaan Pertamina

News | Minggu, 09 Juni 2024 | 12:01 WIB

Suami Keponakan Jokowi cum Menantu Anwar Usman Jadi Direktur, Anak Usaha Pertamina Gembok Akun X

Suami Keponakan Jokowi cum Menantu Anwar Usman Jadi Direktur, Anak Usaha Pertamina Gembok Akun X

Otomotif | Sabtu, 08 Juni 2024 | 21:59 WIB

Tanggapi Soal 3 Putusan PN Jakpus dan PTUN Tentang Jokowi, Otto Hasibuan: Tuduhan Itu Tidak Terbukti

Tanggapi Soal 3 Putusan PN Jakpus dan PTUN Tentang Jokowi, Otto Hasibuan: Tuduhan Itu Tidak Terbukti

News | Senin, 03 Juni 2024 | 19:12 WIB

Perludem Mau MK Klarifikasi Perihal Anwar Usman dan Muhammad Rullyandi pada Sidang Sengketa Pileg 2024

Perludem Mau MK Klarifikasi Perihal Anwar Usman dan Muhammad Rullyandi pada Sidang Sengketa Pileg 2024

Kotak Suara | Senin, 20 Mei 2024 | 14:49 WIB

Anwar Usman Dilarang Sidang yang Berkaitan dengan PSI, Perludem Soroti Dampaknya Terhadap Sengketa Pileg 2024

Anwar Usman Dilarang Sidang yang Berkaitan dengan PSI, Perludem Soroti Dampaknya Terhadap Sengketa Pileg 2024

News | Senin, 20 Mei 2024 | 13:25 WIB

Ketua MKMK Heran Perubahan UU MK Selalu Otak-atik Syarat dan Masa Jabatan Hakim

Ketua MKMK Heran Perubahan UU MK Selalu Otak-atik Syarat dan Masa Jabatan Hakim

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 15:53 WIB

Ketua MKMK: Revisi UU MK Bentuk Ancaman Bagi Kemerdekaan Hakim Konstitusi

Ketua MKMK: Revisi UU MK Bentuk Ancaman Bagi Kemerdekaan Hakim Konstitusi

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 15:22 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×