Korupsi Dana Blu Rp8 Miliar, Eks Dirut RSUP Adam Malik Bambang Prabowo dkk Segera Diseret ke Pengadilan

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 12 Juni 2024 | 08:29 WIB
Korupsi Dana Blu Rp8 Miliar, Eks Dirut RSUP Adam Malik Bambang Prabowo dkk Segera Diseret ke Pengadilan
Korupsi Dana Blu Rp8 Miliar, Eks Dirut RSUP Adam Malik Bambang Prabowo dkk Segera Diseret ke Pengadilan. (ANTARA/HO-Kejaksaan Negeri Medan)

Suara.com - Kasus dugaan korupsi sebesar Rp8,05 miliar yang menyeret mantan Dirut RSUP H Adam Malik Medan Bambang Prabowo akan memasuki babak baru. Bambang Prabowo bakal segera diseret ke pengadilan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap alias P21. 

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Medan Mochamad Ali Rizza mengaku jaksa telah menerima menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II berupa tiga berkas perkara.

Selain tersangka Bambang, terdapat dua tersangka lainnya, yakni mantan Bendahara Badan Layanan Umum RSUP H Adam Malik Ardriansyah Daulay dan mantan Direktur Keuangan RSUP H Adam Malik Mangapul Bakara.

"Pada hari Selasa ini telah dilakukan penyerahan tiga tersangka dan barang bukti dari penyidik ke JPU atas kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan negara pada BLU (Badan Layanan Umum) RSUP H Adam Malik," katanya dikutip dari Antara, Rabu (12/6/2024)

Setelah tahap II ini, lanjut dia, maka ketiga tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan.

"Kami tahan di Rutan Medan, sembari tim JPU mempersiapkan surat dakwaan pelimpahan ketiga berkas perkara ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan," ungkpnya.

Kasus Korupsi Rp8 Miliar

Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Medan menetapkan Bambang Prabowo sebagai tersangka ketiga dalam dugaan korupsi pengelolaan keuangan negara BLU RSUP H Adam Malik tahun anggaran 2018 (23/4).

Sebelumnya, penetapan dua tersangka, yakni mantan Bendahara BLU RSUP H Adam Malik Ardriansyah Daulay (27/3), dan mantan Direktur Keuangan RSUP H Adam Malik Mangapul Bakara pada Selasa (2/4), lalu dilanjutkan proses penghitungan kerugian negara dan pendalaman.

Atas perbuatan ketiga tersangka itu, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp8,05 miliar lebih.

Adapun modus perbuatan yang dilakukan oleh ketiga tersangka, yakni secara bersama-sama memungut pajak, namun tidak disetorkan ke kas negara.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang Undang Nomor 20/2021 tentang Perubahan atau Undang-undang No mor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi PGN, Dirut hingga Direktur Keuangan PT IAE Diperiksa KPK Hari Ini

Kasus Korupsi PGN, Dirut hingga Direktur Keuangan PT IAE Diperiksa KPK Hari Ini

News | Selasa, 11 Juni 2024 | 12:57 WIB

Bantah Palak Pejabat hingga Ungkit Gajinya, SYL Minta PNS Sulsel Jujur sampai Sumpah Demi Allah di Sidang

Bantah Palak Pejabat hingga Ungkit Gajinya, SYL Minta PNS Sulsel Jujur sampai Sumpah Demi Allah di Sidang

News | Senin, 10 Juni 2024 | 14:37 WIB

Disebut Pernah Tolak Duit dalam Kardus, Pesan SYL Diungkap PNS Sulsel di Sidang: Jangan Kau Terhina Gara-gara Uang!

Disebut Pernah Tolak Duit dalam Kardus, Pesan SYL Diungkap PNS Sulsel di Sidang: Jangan Kau Terhina Gara-gara Uang!

News | Senin, 10 Juni 2024 | 12:54 WIB

Kasus Korupsi Emas 109 Ton, Kejagung Masih Periksa Saksi-saksi dari PT Antam

Kasus Korupsi Emas 109 Ton, Kejagung Masih Periksa Saksi-saksi dari PT Antam

News | Sabtu, 08 Juni 2024 | 01:00 WIB

Terkini

Efisiensi APBN 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR Tegaskan Sektor Pendidikan Harus Diproteksi

Efisiensi APBN 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR Tegaskan Sektor Pendidikan Harus Diproteksi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:37 WIB

Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut

Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:24 WIB

TNI Turun Tangan Selidiki Teror Air Keras Andrie Yunus: Respons Dugaan Keterlibatan Prajurit

TNI Turun Tangan Selidiki Teror Air Keras Andrie Yunus: Respons Dugaan Keterlibatan Prajurit

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:56 WIB

Presiden Prabowo Penuhi Permintaan Warga Aceh, Salurkan Bantuan Daging Meugang Sambut Idulfitri

Presiden Prabowo Penuhi Permintaan Warga Aceh, Salurkan Bantuan Daging Meugang Sambut Idulfitri

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 04:30 WIB

Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir

Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 04:26 WIB

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:13 WIB

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:04 WIB

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:47 WIB

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:36 WIB

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB