Pencarian Harun yang sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) selama empat tahun ini dilakukan KPK tidak hanya di Indonesia, tetapi sampai luar negeri.
Sita HP hingga Diserang Balik Hasto
Namun, hingga saat ini lembaga antirasuah masih belum bisa menemukan Harun Masiku. Terbaru, tim penyidik KPK memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus ini pada Senin (10/6/2024) lalu.
![Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/06/10/55527-sekjen-pdip-hasto-kristiyanto.jpg)
Selain memeriksa, penyidik KPK juga menyita barang bawaan milik Hasto seperti catatan hingga ponsel pribadinya. Barang itu disita penyidik KPK dari staf Hasto, Kusnadi saat mendampingi pemeriksaan bosnya.
Penyitaan barang pribadi milik Hasto PDIP itu disebut KPK sebagai bagian dari upaya pengejaran terhadap Harun Masiku.
Buntut dari tindakan itu, kubu Hasto PDIP melaporkan penyidik KPK AKPB Rossa Purbo Subekti ke Dewas KPK, beberapa waktu lalu. Tak hanya itu, Kusnadi juga melaporkan tindakan AKPB Rossa Purbo terkait penggeledahan dan penyitaan ke Komnas HAM.
Pada Kamis kemarin, Kusnadi batal melaporkan Rossa Purbo ke Bareskrim Polri. Meski demikian, penyidik Polri menyarankan kepada anak buah Hasto itu mengajukan melayankan praperadilan untuk menggugat tindakan penyidik KPK itu.