Singgung Menkominfo, Legislator PKS Heran Kenapa Pemerintah Baru Ribut soal Judi Online Sekarang

Sabtu, 15 Juni 2024 | 14:00 WIB
Singgung Menkominfo, Legislator PKS Heran Kenapa Pemerintah Baru Ribut soal Judi Online Sekarang
Ilustrasi Judi online. (ist)

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI fraksi PKS, Sukamta mengaku heran mengapa kasus judi online baru diramaikan akhir-akhir ini. Padahal, kata dia, judi online telah menjadi persoalan sudah lama.

"Tentang judi online, ini persoalan sudah lama yang saya heran kenapa baru sekarang pada ribut, kenapa sekarang ributnya gitu loh?," kata Sukamta dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (15/6/2024).

Selain itu dia juga heran mengapa Menkominfo Budi Arie baru meributkan permasalahan judi online sekarang. Menurutnya, semua perangkat hukum sudah mumpuni untuk memberantas masalah tersebut.

"Saya juga heran kenapa dari Kominfo ribut, polisi malah nggak ribut. Sementara perangkat hukum semua sudah komplit termasuk Kominfo sudah kita bekali dengan perangkat hukum yang kita tambahkan di UU ITE yang baru," katanya.

"Itu kekuasaan Kominfo penuh, 100 persen. Kenapa menterinya ribut? Itu yang saya heran," sambungnya.

Ia pun mempertanyakan mengapa pemerintah kekinian baru bergerak, lantaran ditemukan kasus-kasus tertentu seperti kasus Polwan yang bunuh suaminya yang juga berprofesi sebagai polisi.

"Apa karena ada Polwan bunuh suaminya gitu ya, tapi saya gak tahu apa momentumnya tapi ini persoalan sudah lama sejak judi online ini sudah lama banget," tuturnya.

Keppres Jokowi

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Satgas itu dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Baca Juga: Terbitkan Keppres Satgas Pemberantasan Judi Online, Jokowi Tunjuk Menko Polhukam Jadi Ketua

 Salinan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024. (ANTARA/Andi Firdaus)
Salinan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024. (ANTARA/Andi Firdaus)

Dilansir dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) di Jakarta, Sabtu, pembentukan Satgas itu terbit pada 14 Juni 2024.

Dijelaskan dalam berkas salinan Keppres tersebut, pertimbangan pembentukan Satgas sebab kegiatan perjudian bersifat ilegal dan mengakibatkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis yang dapat berujung tindakan kriminal.

Selain itu, kegiatan perjudian daring juga dianggap menimbulkan keresahan masyarakat, sehingga perlu segera diambil langkah tegas dan terpadu guna pemberantasannya.

Presiden Jokowi melibatkan peran lintas kementerian/lembaga dalam mewujudkan percepatan pemberantasan perjudian online di Indonesia.

"Menko Polhukam sebagai Ketua Satgas, didampingi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai Wakil Ketua Satgas, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie sebagai Ketua Harian Pencegahan, dan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong sebagai Wakil Ketua Harian Pencegahan," bunyi Keppres tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI