"Jgn kasih ampuun, pidana ini tdk ada materai lagi," sambung akun lainnya.
Sementara itu pihak Polsek Gantar mengatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
"Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut," tulis akun humas Polsek Gantar.