Wanita Penderita Kanker Payudara Somasi RSUD NTB karena Merasa Korban Malpraktik, Tangan Bernanah usai Disuntik

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 20 Juni 2024 | 16:21 WIB
Wanita Penderita Kanker Payudara Somasi RSUD NTB karena Merasa Korban Malpraktik, Tangan Bernanah usai Disuntik
Ilustrasi--Wanita Penderita Kanker Payudara Somasi RSUD NTB karena Merasa Korban Malpraktik, Tangan Bernanah usai Disuntik.. [Ist]

Suara.com - Wanita bernama Mastampawan melayangkan somasi kepada pihak Rumah Sakit Umum Provinsi  Nusa Tenggara Barat (RSUD NTB). Pengidap penyait kanker payudara asal Plampang, Kabupaten Sumbawa itu merasa menjadi korban malpraktik saat menjadi pasien rumah sakit. 

Pengacara korban, Abdul Hanan menyebutkan jika tangan kliennya menjadi bengkak dan bernanah usai dilakukan tindakan medis di RSUD NTB. 

"Tujuan somasi ini untuk meminta penjelasan sekaligus pertanggungjawaban pihak RSUP NTB atas tindakan medis yang mengakibatkan tangan kiri klien kami mengalami pembengkakan dan bernanah," ujar Abdul Hanan dikutip dari Antara, Kamis (20/6/2024).

Sebelum melayangkan somasi, kata Abdul Hanan, keluarga pasien sebelumnya sempat meminta penjelasan RSUD NTB terkait kondisi tangan kiri Mastampawan yang mendadak bengkak dan bernanah usai disuntik. 

Pasien yang mengidap penyakit kanker payudara asal Plampang, Kabupaten Sumbawa, Mastampawan terbaring di ruang perawatan RSUP NTB, Mataram, Kamis (20/6/2024). (ANTARA/HO-kuasa hukum Mastampawan)
Pasien yang mengidap penyakit kanker payudara asal Plampang, Kabupaten Sumbawa, Mastampawan terbaring di ruang perawatan RSUP NTB, Mataram, Kamis (20/6/2024). (ANTARA/HO-kuasa hukum Mastampawan)

"Jadi, pihak keluarga melihat pembengkakan dan bernanah pada tangan kiri Mastampawan ini terjadi setelah perawat menyuntik cairan ke tangan kiri klien kami. Reaksi itu muncul kurang dari satu hari setelah adanya penyuntikan. Itu makanya ditanya cairan apa yang disuntik sampai reaksinya seperti itu?" ujarnya.

Pihak keluarga sudah bertemu dengan dr. Ramses Indriawan yang menangani pengobatan Mastampawan, tepat dua hari setelah reaksi muncul pada tanggal 12 Juni 2024.

"Itu pas kunjungan pasien, dr. Ramses memeriksa kesehatan klien kami, tetapi dari pertemuan itu pihak keluarga tidak dapat penjelasan secara medis kenapa pembengkakan dan bernanah itu bisa terjadi pada klien kami," ucap dia.

Mendapatkan tanggapan demikian, pihak keluarga menunjuk Hanan sebagai kuasa hukum untuk mengajukan somasi kepada pihak RSUP NTB.

"Surat somasi kami layangkan hari ini dan langsung ditujukan kepada Direktur Utama RSUP NTB," kata Hanan.

baca juga

Dalam surat tersebut, kuasa hukum memberikan batas waktu hingga tiga hari kepada pihak RSUP NTB untuk memberikan tanggapan dalam bentuk pertanggungjawaban atas reaksi penyuntikan cairan pada tangan kiri Mastampawan.

"Kalau dalam waktu tiga hari terhitung sejak somasi ini kami layangkan tidak ada itikad baik dari pihak RSUP NTB, kami akan mengupayakan penyelesaian permasalahan ini melalui proses hukum," ujarnya.

Menurut Hanan, dugaan perbuatan malapraktik ini dapat merujuk pada pelanggaran pidana Pasal 359 KUHP, Pasal 360 KUHP dan Pasal 361 KUHP juncto Pasal 190 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Direktur Utama RSUP NTB dr. Lalu Herman Mahaputra mempersilakan pihak pasien untuk melayangkan somasi.

"Sebenarnya persoalan ini kan sudah kami jelaskan kepada pihak keluarga pasien. tetapi kalau mau somasi, ya lanjut saja. Tidak apa-apa, silakan," kata Lalu Herman. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komedian Bongkar Dana Samisade Dikorupsi Kades di Depan Deddy Corbuzier, Keluarga Rahmat Yasin Kena Sentil

Komedian Bongkar Dana Samisade Dikorupsi Kades di Depan Deddy Corbuzier, Keluarga Rahmat Yasin Kena Sentil

News | Selasa, 19 Maret 2024 | 17:24 WIB

Lewat Somasi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Minta Maaf Gegara Culas di Pemilu 2024

Lewat Somasi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Minta Maaf Gegara Culas di Pemilu 2024

Kotak Suara | Kamis, 07 Maret 2024 | 14:58 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Somasi Jokowi: Minta Maaf ke Seluruh Rakyat Atas Keculasan dan Niretika

Koalisi Masyarakat Sipil Somasi Jokowi: Minta Maaf ke Seluruh Rakyat Atas Keculasan dan Niretika

News | Jum'at, 09 Februari 2024 | 18:25 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Somasi Jokowi Soal Dugaan Kecurangan, Ini 5 Poinnya

Koalisi Masyarakat Sipil Somasi Jokowi Soal Dugaan Kecurangan, Ini 5 Poinnya

News | Jum'at, 09 Februari 2024 | 16:57 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×