Menurutnya, ucapan Kapolda Sumbar juga membuat ibu korban sangat kecewa. Seharusnya, kata dia, keluarga korban
Atas pernyataan Suharyanto, lanjut Indira, ibu korban merasa sangat kecewa. Lantaran harus berjalan melewati jalan bebatuan terjal hanya untuk mencari keadilan atas kematian anaknya yang memilukan.
“Ibu korban menyatakan hatinya bisa terobati jikalau pelaku yang diduga melakukan penyiksaan dihukum berat dan dipecat,” ucapnya.

Terkait itu, LBH Padang pun mendesak kasus kematian AM diambil alih tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengingat pernyataan Kapolda Sumbar yang dianggap sudah berat sebelah dan memiliki kepentingan atas kasus ini.
“Kami juga mendesak, kasus ini harusnya diambil alih oleh Kapolri. Jujur kami merasa tidak percaya dan terlalu banyak konflik kepentingannya atas kasus ini,” ucapnya.
“Kami sangat meragukan independensi dan integritas kasus ini di jajaran kepolisian Sumbar apalagi dengan pernyataan Kapolda Sumbar tersebut."
Kapolda Buru Pengunggah Kasus Afif
Kasus kematian Afif menjadi viral setelah rekaman video penemuan mayat korban beredar di media sosial. Jasad anak 13 tahun itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sekitaran jembatan by pass Kuranji, Padang Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024) lalu.
Pasca kasus itu menjadi sorotan publik, Kapolda Sumbar Irjen Suharyanto sebelumnya mengaku akan mencari orang yang sudah memviralkan soal kasus kematian Afif Maulana. Alasannya, karena video tersebut bisa merusak citra polisi.
Suharyanto menganggap pihaknya sebagai korban trial by the press alias pengadilan oleh pers buntut pemberitaan kematian AM.
Suharyanto juga membantah soal kematian AM akibat penganiayaan anggota polisi.
Dia menyebut bocah laki-laki itu tewas akibat melompat dari jembatan saat terjadi tawuran.
Keterangan tersebut, lanjut Suharyanto, didapatkan dari rekan AM, berinisial A.
A juga saat itu sempat diajak melompat, namun A menolak.
Rusuk Patah hingga Paru-paru Robek