KPK membantah jika membiarkan Hasto Kristiyanto kedinginan saat di ruang pemeriksaan.
Menurut Anggota Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo, Hasto bukan dibiarkan kedinginan di ruang penyidik, melainkan diminta untuk membaca berita acara pemeriksaan (BAP).
“Kami luruskan bahwa saksi H (Hasto) pada saat itu diberikan kesempatan untuk membaca BAP dan mengoreksi BAP yang disodorkan penyidik,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Dia menjelaskan penyidik memang sempat meninggalkan Hasto di ruangan tersebut, tetapi bukan untuk dibiarkan begitu saja, melainkan diberi kesempatan untuk membaca BAP.
“Oleh karenanya, penyidik meninggalkan ruangan dan kemudian kembali lagi,” ujar Budi.