"Perbuatan tersebut dalam periode waktu tertentu, bencana non-alam COVID-19. Terdakwa melakukan korupsi bertujuan memperoleh keuntungan di luar kewajaran. Terdakwa tidak mengakui perbuatannya," imbuh jaksa. (Antara)
Keji! Liciknya Tersangka Kasus Bansos Presiden, Kurangi Kualitas Demi Raup Cuan di Era Covid-19
Agung Sandy Lesmana Suara.Com
Jum'at, 28 Juni 2024 | 21:04 WIB

BERITA TERKAIT
Sebut Buku Catatan Hasto yang Disita KPK Berisi Rahasia Partai, Adian PDIP: Kita Harus Waspada
28 Juni 2024 | 20:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI