Sidak Ponsel, Camat Tambora Minta Anak Buahnya Buru-buru Hapus Aplikasi Judi Online: Jangan Main Lagi!

Minggu, 30 Juni 2024 | 21:34 WIB
Sidak Ponsel, Camat Tambora Minta Anak Buahnya Buru-buru Hapus Aplikasi Judi Online: Jangan Main Lagi!
Sidak Ponsel, Camat Tambora Minta Anak Buahnya Buru-buru Hapus Aplikasi Judi Online: Jangan Main Lagi! [ANTARA/Khalis Surry]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jakarta Tertinggi Judi Online hingga Tembus Triliunan

Sebelumnya, Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (judi online) mengungkap lima provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak. 

"Lima provinsi terbesar secara demografi yang masyarakatnya sudah terpapar (judi online), berdasarkan data-data dari PPATK, yang pertama adalah yang paling di atas, Jawa Barat," kata Menteri Koordinator (Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) RI sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024). 

Ilustrasi Judi Online (pixabay/moritz320)
Ilustrasi Judi Online (pixabay/moritz320)

Sebagai provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak, Hadi mengungkap terdapat 535.644 orang yang menjadi pelaku judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun. 

Di posisi kedua dengan jumlah penjudi online terbanyak adalah DKI Jakarta dengan jumlah pelaku 238.568 orang dengan nilai transaksi mencapai Rp2,3 triliun. 

"Yang nomor tiga adalah Jawa Tengah. Jawa Tengah, jumlah pelaku judi online 201.963 orang. Kemudian peredarannya, uangnya adalah Rp1,3 triliun," ucap Hadi. 

Berikutnya, di posisi keempat adalah Provinsi Jawa Timur dengan jumlah penjudi online sebanyak 135.227 dan nilai transaksi berjumlah Rp1,051 triliun. Terakhir, provinsi di urutan kelima dengan jumlah penjudi online terbanyak adalah Banten. "Di Banten, pelakunya 150.302 orang dan uang yang beredar di sana adalah Rp1,022 triliun," ujarnya. 

Selain di tingkat provinsi, Hadi juga menyampaikan lima kabupaten/kota dengan jumlah penjudi online terbanyak. Lima kabupaten/kota itu adalah Kota Jakarta Barat dengan total nilai transaksi mencapai Rp792 miliar, Kota Bogor Rp612 miliar, Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Kota Jakarta Utara Rp430 miliar. 

Tambora Sarang Judi Online

Baca Juga: Gerah hingga Desak Kominfo Blokir Situs, KPI Aceh: Tua-Muda Sibuk Judi Online, Padahal Haram!

Sementara itu di tingkat kecamatan, Hadi mengungkap tujuh kecamatan dengan jumlah penjudi online terbanyak yakni kecamatan Bogor Selatan dengan jumlah penjudi online sebanyak 3.720 orang dan transaksi Rp349 miliar,

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI