Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata blak-blakan mengakui telah gagal memberantas korupsi. Pengakuan itu disampaikan Alexander dalam rapat kerja KPK dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Menurutnya, kegagalan pimpinan KPK memberantas korupsi karena kendala supervisi dan koordinasi dengan dua lembaga penegak hukum lainnya seperti Polri dan Kejaksaan.
Ia awalnya mencontohkan negara Singapura dan Hongkong yang berhasil memberantas korupsi karena hanya memiliki satu lembaga yang menangani korupsi.
"Seluruh isu terkait korupsi kalau di KPK ada 3 lembaga. KPK, Polri, Kejaksaan. Memang di dalam UU KPK, yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Saya sampaikan, tidak berjalan dengan baik," kata Alex menjawab pertanyaan anggota Komisi III.

Tidak berjalannya supervisi dan koordinasi, kata dia, lantaran masih kuatnya ego sektoral di institusi penegakan hukum.
"Ego sektoral masih ada, masih ada. Kalau kami menangkap jaksa misalnya, tiba-tiba dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi supervisi. Dengan kepolisian juga demikian," ungkapnya.
Adanya hal itu membuat Alex sebagai pimpinan KPK khawatir ke depan pemberantasan korupsi tidak akan pernah berhasil.
"Jadi ini persoalan. Persoalan ketika kita berbicara pemberantasan korupsi ke depan, saya khawatir dengan mekanisme seperti ini, saya terus terang tidak yakin kita akan berhasil memberantas korupsi," katanya.

Ia lantas menegaskan, selama kerja 8 tahun di KPK dirinya telah gagal dalam memberantas korupsi.
Baca Juga: Dimiskinkan Gegara Korupsi, KPK Sita 40 Aset Bupati Meranti M Adil: Nilainya Tembus Rp5 Miliar
"Dan saya harus mengakui secara pribadi, 8 tahun saya di KPK, kalau ditanya 'apakah pak Alex berhasil?', saya tidak akan sungkan-sungkan (menjawab) saya gagal memberantas korupsi. Gagal!," tegasnya.
Ia menyoroti soal indeks persepsi korupsi yang kekinian masih tinggi walaupun sempat turun. Menurutnya, hal tidak murni salah KPK tapi banyak faktor.
"Padahal banyak aspek lain selain korupsi yang menjadi domain KPK. Ada kemudian investasi, ada terkait penegakan hukum. Kemudian ada berbisnis dll. Ada delapan indeks dalam IPK. Tidak semua menjadi domain KPK," ujarnya.
"Artinya satu sisi, iya, upaya-upaya untuk memberantasan korupsi tidak dilakukan atau tidak diikuti oleh lembaga-lembaga yang lain. Ini yang kami potret. Tidak ada perubahan mindset kelembagaan, atau individual, integritas kelembagaan dan pribadi. Tidak banyak berubah," pungkasnya.
Dicecar Eks Jubir KPK
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Johan Budi sempat meminta penjelasan kepada KPK sebenarnya kendala apa yang sedang dihadapi.