Bantah Lamban, Begini Dalih Polisi Belum Tetapkan Eks Rektor UP Edie Toet Tersangka Kasus Pencabulan

Senin, 01 Juli 2024 | 17:42 WIB
Bantah Lamban, Begini Dalih Polisi Belum Tetapkan Eks Rektor UP Edie Toet Tersangka Kasus Pencabulan
Bantah Lamban, Begini Dalih Polisi Belum Tetapkan Eks Rektor UP Edie Toet Tersangka Kasus Pencabulan. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Disebutkan bahwa hasil visum menyebutkan adanya dugaan tindak pidana pelecehan," katanya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menyebutkan semua fakta yang ada dikumpulkan oleh penyidik, kemudian dipadukan dengan dicari kecocokan. Selanjutnya ditemukan adanya dugaan tindak pidana terhadap peristiwa yang dilaporkan sehingga sudah naik ke penyidikan.

Diketahui, Edie Toet dilaporkan atas dua laporan kasus dugaan pelecehan seksual. Pelapor berinisial RZ dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dan pelapor berinisial DF dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI