Polda Jabar Klaim Punya 2 Alat Bukti Baru di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Galih Prasetyo Suara.Com
Selasa, 02 Juli 2024 | 13:29 WIB
Polda Jabar Klaim Punya 2 Alat Bukti Baru di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Jelang sidang praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung, Senin (1/7/2024). (Antara)

Suara.com - Sidang praperadilan Pegi Setiawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar di kasus Vina Cirebon berlangsung sejak kemarin, Senin (2/7/2024).

Pada sidang di Pengadilan Negeri Bandung itu, Polda Jabar mengklaim bahwa mereka memiliki dua alat bukti yang jadi dasar Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina Cirebon.

Dua alat bukti itu kata Kombes Pol Nurhadi telah dibacakan di sidang praperadilan Pegi Setiawan. Perwakilan hukum Polda Jabar itu mengatakan alat bukti tersebut diantaranya keterangan saksi dan petunjuk lainnya.

"Iya, alat bukti mulai dari keterangan saksi, surat, ahli, petunjuk, petunjuk nanti di ranah hakim, kita sedikit kita sampaikan," kata Nurhadi dikutip dari AyoBandung--jaringan Suara.com, Selasa (3/7/2024).

Menurut Nurhadi, penetapan Pegi alias Perong memenuhi syarat yakni minimal dua alat bukti.

"Kita kan saat meningkatkan status tersangka itu minimal dua alat bukti. Jadi dua alat bukti itu akan kami pertahankan," jelasnya.

Tim hukum Polda Jabar akan segera memberikan jawaban terhadap gugatan yang dilayakan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan.

"Hari ini akan kita jawab mulai dari item item yang mereka sampaikan. Kia akan bagi tugas, nanti yang akan membacakan jawaban dari tim kami, sudah kita siapkan semuanya," jelasnya.

"Kemudian alat bukti yang ada kita siap semuanya. Nanti bisa disimak alat bukti apa saja yang akan kita sampaikan,"

Baca Juga: Ketua RT Pasren di Kasus Vina Cirebon Akhirnya Muncul, Mobil Mewahnya Curi Perhatian Publik

Pegi Setiawan Jadi Tersangka Vina Cirebon

Sebelumnya, Polda Jabar mengumumkan bahwa pengejaran terhadap daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon hanya Pegi Setiawan (PS) dan telah selesai.

Pasalnya, Pegi Setiawan adalah otak pembunuhan kasus Vina dan Eky di Cirebon.

Informasi itu disampaikan Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan. Dia menyampaikan bahwa dengan ditangkapnya Pegi Setiawan total pelaku pada kasus pembunuhan Vina di Cirebon ini berjumlah sembilan orang.

“Itu sudah kami dalami. Ternyata yang dua. DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS,” kata Surawan.

Surawan mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya didapati bahwa hanya Pegi Setiawan yang menjadi DPO selama ini.

“Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya)," katanya.

Dia menuturkan tidak menutup kemungkinan jika nantinya ada dugaan tersangka lainnya di luar mereka yang sudah diamankan, penyidik siap lakukan pendalaman kembali.

“Namun apabila nanti kemudian hari muncul tersangka lagi. Ya kami akan periksa. Tetapi sejauh ini. Fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu orang,” kata Surawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI