Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Hari Ini Pejabat Kemensos Diperiksa KPK

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:17 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Hari Ini Pejabat Kemensos Diperiksa KPK
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan kepada Pegawai Kemensos RI Firmansyah pada hari ini, Selasa (2/7/2024).

Firmansyah diketahui menjabat sebagai Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Firmansyah, (Pegawai Kemensos RI)," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan.

Tessa menjelaskan, Firmansyah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bantuan sosial bantuan presiden (bansos banpres) di wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020 Kemensos RI untuk penanganan Covid-19.

"Pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial Tahun 2020," ujar Tessa.

Firmansyah sudah pernah dipanggil pada Senin, (24/6/2024). Namun, Tessa belum membeberkan materi pokok pemeriksaan.

Sebelumnya, Tessa Mahardhika menyebut bahwa kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi bansos presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020 ditaksir mencapai Rp 250 miliar.

Dia menjelaskan, nilai kerugian negara terbagi atas tiga tahapan dalam proses pembagian bansos presiden. Menurut dia, jumlah Rp 250 miliar ini belum merupakan perhitungan final kerugian negara dalam kasus ini.

“Potensi kerugian negara banpres sebesar kurang lebih Rp 250 miliar untuk tahap 3, 5, dan tahap 6,” kata Tessa kepada wartawan, Senin (1/7/2024).

Baca Juga: Parah! Bansos Presiden saat Pandemi Covid-19 Dikorupsi, Duit Negara Dimaling Rp250 Miliar

Adapun bansos ini diberikan dalam bentuk goodie bag yang berisi beras, minyak goreng, biskuit, dan kebutuhan pokok lainnya.

Saat ini, KPK sudah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini yaitu Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP) Ivo Wongkaren (IW).

Sekadar informasi, kasus ini diawali dari laporan masyarakat saat lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020 Kementerian Sosial. KPK kemudian menindaklanjuti laporan tersebut.

Menurut Tessa, kasus ini terjadi dengan modus pengurangan kualitas bansos beras presiden yang disalurkan kepada masyarakat sebagai program penanganan Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI