Saksi Sebut Ammar Zoni Bukan Cuma Pemakai Tapi Pemodal Peredaran Sabu 100 Gram

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 02 Juli 2024 | 20:40 WIB
Saksi Sebut Ammar Zoni Bukan Cuma Pemakai Tapi Pemodal Peredaran Sabu 100 Gram
Pesinetron Ammar Zoni menjalani sidang kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Pesinetron Ammar Zoni menjalani sidang kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Adapun agendanya adalah pemeriksaan saksi mahkota yang juga merupakan seorang terdakwa, Akri.

Dalam persidangan tersebut terungkap jika Ammar Zoni bukan hanya sebagai pengguna, namun juga sebagai pemodal peredaran narkotika jenis sabu.

Akri mengatakan Ammar Zoni sempat memberikan uang senilai Rp 50 juta untuk membeli sabu seberat 100 gram.

Pembelian tersebut atas usul Akri. Saat itu, dia menyarankan Ammar Zoni untuk membeli sabu dalam partai besar.

Selain bisa mendapatkan konsumsi untuk pakai, ia juga mendapatkan untung dari hasil mengecer sabu tersebut.

"Dari pada beli terus, mending beli yang besar sekalian, biar pakai uang kembali, pakainya gratis," kata Akri dalam kesaksiannya lewat tayangan zoom yang dihubungkan ke Ruang Sidang Pengadilan Jakarta Barat, Selasa (2/7/2024).

"Ide saya. Ya dia (Ammar Zoni) oke saja," lanjut Akri.

Memdapat persetujuan untuk memulai bisnis haram, Akri kemudian mencari bandar yang bisa memberikannya sabu seberat 100 gram itu.

Akri kemudian mendapatkan seorang bandar bernama Fajar di wilayah Bekasi. Setelah merasa sudah mendapatkan pesanannya, Akri pun meminta Ammar Zoni untuk mentransfer uang sebesar Rp 50 juta untuk membeli sabu tersebut.

Usai menerima uang transferan dari Ammar Zoni, Akri kemudian mentransfernya kembali kepada Fajar.

Setelah mendapat sabu, Akri kemudian menyerahkan ke Ammar Zoni untuk dikonsumsinya. Sementara 95 gram sisanya diberikan kepada seseorang bernama Yonki yang hingga kini masih DPO untuk diedarkan.

Dalam bisnis haram ini, Akri menjanjikan kepada Ammar Zoni mendapatkan keuntungan Rp 5 juta.

Namun belum sampai mendapatkan untung, Ammar Zoni dan Akri sudah keburu dijerat polisi.

Pertemuan di Lapas

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kahreza M Taezar mengatakan pertemuan antara Ammar Zoni dan Akri terjadi saat di Lapas Cipinang. Keduanya saat itu berstatus sebagai warga binaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tangkap Dua Kurir Sabu 72 Kg yang Coba Manfaatkan HUT Bhayangkara

Polisi Tangkap Dua Kurir Sabu 72 Kg yang Coba Manfaatkan HUT Bhayangkara

News | Senin, 01 Juli 2024 | 23:22 WIB

Polri Tercoreng! 69 Kasus Narkoba Libatkan Anggotanya, Reformasi Internal Mendesak

Polri Tercoreng! 69 Kasus Narkoba Libatkan Anggotanya, Reformasi Internal Mendesak

News | Senin, 01 Juli 2024 | 20:37 WIB

Dulu Dilepeh! Eva Ingin Virgoun dan Inara Rujuk, Warganet: Ini Mah Mertua Adalah Maut

Dulu Dilepeh! Eva Ingin Virgoun dan Inara Rujuk, Warganet: Ini Mah Mertua Adalah Maut

Lifestyle | Sabtu, 29 Juni 2024 | 18:13 WIB

Geng Moge Diringkus Karena Terlibat Perdagangan Narkoba, Polisi Pura-Pura Jadi Pembeli

Geng Moge Diringkus Karena Terlibat Perdagangan Narkoba, Polisi Pura-Pura Jadi Pembeli

Otomotif | Jum'at, 28 Juni 2024 | 17:57 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB