Ketua KPU Kena Sanksi Pemecatan, DPR Siapkan Komisioner Baru

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:33 WIB
Ketua KPU Kena Sanksi Pemecatan, DPR Siapkan Komisioner Baru
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PDIP Junimart Girsang menyatakan belum bisa mengomentari lebih jauh soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari.

Apabila memang jadi dipecat, maka mekanisme pengangkatan figur komisioner KPU selanjutnya berdasarkan hasil suara terbanyak di urutan ke-8 berdasarkan hasil urutan suara calon komisioner sebelumnya. 

"Kan kita belum baca putusan yang utuh. Tetapi kalau putusannya itu memberhentikan sebagai Ketua KPU dan sebagai anggota KPU, maka ya sesegera mungkin, kami akan rapatkan di Komisi 2. Komisi 2 akan mengangkat komisioner baru di urutan ke-8. Suara terbanyak kemarin," kata Junimart saat dihubungi, Rabu (3/7/2024).

Namun diketahui, fakta pemegang suara terbanyak calon komisioner KPU sebelumnya yang ada di urutan ke-8 telah meninggal dunia yakni atas nama Viryan Aziz. Nantinya, bila melihat berdasarkan hasil maka urutan ke-9 berhak dilantik yakni atas nama Iffa Rosita menggantikan Hasyim sebagai komisioner KPU.

Iffa nantinya tidak akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan kembali di DPR, pasalnya sudah dijalani sebelumnya.

"Iya ke-9. Jadi nggak perlu fit and proper test, otomatis itu," pungkasnya.

Sebelumnya, DKPP resmi jatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. Sanksi diberikan kepada Hasyim dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) mengenai asusila yang diadukan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.

Sanksi itu diberikan DKPP dalam sidang pembacaan putusan yang dibacakan di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

"Menjatuhkan sanksi pemberhetian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Imum terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito.

baca juga

DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk menindaklanjuti putusan ini dalam waktu 7 hari sejak putusan ini disampaikan.

Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga diperintahkan untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini.

Putusan tersebut dibacakan secara bergantian oleh Heddy dengan empat anggota majelis DKPP lainnya, yakni Muhammad Tio Aliansyah, J Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Ratna Dewi Pettalolo.

Dalam pertimbangan putusan yang dibaca Dewi, DKPP menyatakan Hasyim terbukti melanggar KEPP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DKPP Ungkap Hasyim Paksa Korban Lakukan Hubungan Badan di Hotel Van der Valk saat Tugas Negara

DKPP Ungkap Hasyim Paksa Korban Lakukan Hubungan Badan di Hotel Van der Valk saat Tugas Negara

News | Rabu, 03 Juli 2024 | 18:09 WIB

Trauma Terbayarkan usai Ketua KPU Dipecat, Korban Asusila: Perempuan Harus Berani Perjuangkan Keadilan!

Trauma Terbayarkan usai Ketua KPU Dipecat, Korban Asusila: Perempuan Harus Berani Perjuangkan Keadilan!

News | Rabu, 03 Juli 2024 | 18:07 WIB

Pemerintah Bicara soal Jadwal Pilkada 2024, Bakal Terganggu karena Ketua KPU Dipecat?

Pemerintah Bicara soal Jadwal Pilkada 2024, Bakal Terganggu karena Ketua KPU Dipecat?

News | Rabu, 03 Juli 2024 | 17:53 WIB

Terkini

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:02 WIB

Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir

Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:38 WIB

Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme

Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:36 WIB

Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah

Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:21 WIB

Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter

Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:09 WIB

Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak

Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:45 WIB

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:39 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total

Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:30 WIB

Anak Buah Donald Trump: Iran dan AS Akan Hentikan Serangan Sementara Waktu

Anak Buah Donald Trump: Iran dan AS Akan Hentikan Serangan Sementara Waktu

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:20 WIB

Gelombang Panas Ekstrem Eropa Tewaskan 1000 Orang di Prancis Mayoritas Lansia

Gelombang Panas Ekstrem Eropa Tewaskan 1000 Orang di Prancis Mayoritas Lansia

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:00 WIB

×