Pemprov DKI 'Bedah Rumah' di Kampung Padat jadi Hunian Vertikal

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 04 Juli 2024 | 15:06 WIB
Pemprov DKI 'Bedah Rumah' di Kampung Padat jadi Hunian Vertikal
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan 'bedah rumah' pada sejumlah bangunan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan 'bedah rumah' pada sejumlah bangunan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Kini, rumah warga yang sebelumnya tidak layak direnovasi dan dijadikan hunian vertikal bernama Rumah Barokah Palmerah.

Peresmian Rumah Berkah Palmerah dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Program ini menggunakan skema konsolidasi tanah vertikal yang dihuni 9 Kepala Keluarga (KK).

Pengerjaannya melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam hal pemberian hak atas tanah kepada penerima perbaikan rumah.

Hak tanah tersebut terdiri dari satu dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) bersama, satu dokumen hak pakai, serta sembilan dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) Sarusun.

"Hunian ini menjadi konsolidasi tanah vertikal pertama di Indonesia yang berhasil diwujudkan melalui kerja sama berbagai pihak," ujar Heru dalam keterangannya, Kamis (4/7/2024).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan 'bedah rumah' pada sejumlah bangunan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. (Suara.com/Fakhri)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan 'bedah rumah' pada sejumlah bangunan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. (Suara.com/Fakhri)

Konsolidasi tanah vertikal artinya adalah menyatukan sejumlah pemilik lahan dan membuat satu hunian vertikal yang bisa dipakai bersama.

Menurut Heru, sebelum adanya program ini, tiap keluarga hanya memiliki rumah dengan lahan paling luas 10 meter persegi. Dengan dibangunnya rumah vertikal di Palmerah ini, per keluarga bisa menghuni rumah dengan 18 meter persegi.

"Konsolidasi lahan dan gedung ini bermanfaat, karena awalnya luasnya kurang lebih 5-10 meter ya lahan (per) huniannya. Ini bisa lebih luas," jelas Heru.

Gabungan rumah tersebut dibangun berkonsep hunian vertikal empat lantai dengan sembilan unit hunian dari lantai 2 hingga 4.

baca juga

"Di bawah hunian atau lahan ini bisa digunakan untuk kepentingan bapak-ibu yang telah memiliki ini. Sehingga, bisa digunakan untuk kegiatan usaha, nanti untuk merawat, dan meningkatkan ekonomi di lingkungan ini," jelas Heru.

Untuk program bebenah rumah di Palmerah ini, Pemprov DKI tak mengeluarkan biaya sepeserpun karena sudah ditanggung oleh yayasan Buddha Tzu Chi. Ia pun berenfana melanjutkan program ini di wilayah padat penduduk lainnya.

"Akan dibangun lagi di Cempaka Putih dan nanti bersama donatur akan bisa memilih tempat yang layak untuk dibangun lagi. Ini kan sudah tidak layak, nanti akan kita tambah," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Jakarta Protes KJP Belum Cair, Heru Budi Kasih PR Ini ke Disdik DKI

Warga Jakarta Protes KJP Belum Cair, Heru Budi Kasih PR Ini ke Disdik DKI

News | Kamis, 04 Juli 2024 | 14:35 WIB

Disdik Coret Ribuan Nama, Heru Budi Ultimatum Mahasiswa Penerima KJMU: Jangan Manipulasi Data!

Disdik Coret Ribuan Nama, Heru Budi Ultimatum Mahasiswa Penerima KJMU: Jangan Manipulasi Data!

News | Kamis, 04 Juli 2024 | 12:06 WIB

Ngaku Blusukannya di Jakarta Direstui Heru Budi, Gibran: Saya Diizinkan untuk Belanja Masalah

Ngaku Blusukannya di Jakarta Direstui Heru Budi, Gibran: Saya Diizinkan untuk Belanja Masalah

News | Rabu, 03 Juli 2024 | 17:26 WIB

Tunggu Daftar Nama! Heru Budi Ancam Sanksi ASN dan Penerima Bansos jika Terlibat Judi Online di Jakarta

Tunggu Daftar Nama! Heru Budi Ancam Sanksi ASN dan Penerima Bansos jika Terlibat Judi Online di Jakarta

News | Senin, 01 Juli 2024 | 13:24 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×