Bebas Malam Ini, Pegi Setiawan Sebut Nama Jokowi dan Prabowo, Ada Apa?

Galih Prasetyo | Suara.com

Senin, 08 Juli 2024 | 21:47 WIB
Bebas Malam Ini, Pegi Setiawan Sebut Nama Jokowi dan Prabowo, Ada Apa?
Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc]

Suara.com - Pegi Setiawan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto pasca dibebaskan dari Polda Jabar sesuai dengan hasil putusan sidang praperadilan PN Bandung, Senin (8/7/2024).

Pegi keluar dari Polda Jabar tampak mengenakkan kaos berwarna kuning dan langsung disambut oleh keluarga dan awak media.

Pegi lalu mengatakan bahwa ia mengucapkan rasa terima kasih karena gugatan praperadilannya dikabulkan dan membuatnya bisa kembali berkumpul dengan keluarga.

"Terima kasih kepada bapak Presiden Jokowi, terima kasih juga pada pak Prabowo Subianto. Juga untuk masyarakat, dan media yang memberikan dukungan," ucap Pegi seperti dikutip.

Sebelumnya Polda Jabar mengatakan akan mematuhi hasil sidang praperadilan PN Bandung yang bebaskan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon 2016.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam pernyataan resmi mengatakan pihaknya siap mematuhi putusan sidang praperadilan PN Bandung terhadap Pegi Setiawan.

Kombes Jules juga menegaskan pihak Polda Jabar, terutama penyidik akan segara membebaskan Pegi Setiawan.

"Terkait dengan pembebasan, tentu kami akan mematuhi segala keputusan dari pengadilan sesegera mungkin sesuai dengan putusan sidang praperadilan," kata Kombes Jules seperti dikutip, Senin (8/7/2024).

Ia juga menerangkan bahwa Polda Jabar akan menjalankan proses teknis yang diperlukan untuk mematahui putusan PN Bandung.

"Terkait dengan teknis akan berproses karena saat ini sudah ada putusan hakim dari sidang praperadilan," ungkapnya.

Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon.

Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam amar putusan di PN Bandung, Senin (8/7/2024) menyatakan penetapan tersangka oleh Polda Jabar kepada Pegi tidak sah dan dibatalkan demi hukum.

"Mengadili mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Eman dikutip dari Antara.

Eman menjelaskan bahwa penetapan tersangka kepada Pegi di kasus Vina Cirebon tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.

"Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum,” ungkap Eman.

Dia mengatakan bahwa atas permohonan tersebut, maka hakim telah mengabulkan apa yang telah diajukan sehingga sidang praperadilan selesai.

“Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat martabat seperti semula," kata Eman.

PN Bandung menerima permohonan praperadilan Pegi Setiawan terkait status penetapan sebagai tersangka oleh Polda Jabar dengan registrasi nomor perkara 10/Pid.Pra/2024/PN Bdg.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Bumil Dihargai, Jokowi Harap Cuti Melahirkan 6 Bulan Tak Bikin Perusahaan Pikir-pikir Rekrut Karyawan Perempuan

Minta Bumil Dihargai, Jokowi Harap Cuti Melahirkan 6 Bulan Tak Bikin Perusahaan Pikir-pikir Rekrut Karyawan Perempuan

News | Senin, 08 Juli 2024 | 21:18 WIB

Status Tersangka Renggut Pekerjaan jadi Kuli, Pegi Tuntut Ganti Rugi Segini ke Polda Jabar usai Menang Praperadilan

Status Tersangka Renggut Pekerjaan jadi Kuli, Pegi Tuntut Ganti Rugi Segini ke Polda Jabar usai Menang Praperadilan

News | Senin, 08 Juli 2024 | 21:06 WIB

Profil dan Sepak Terjang Marwan Iswandi, Pensiunan TNI Jadi Pengacara Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon

Profil dan Sepak Terjang Marwan Iswandi, Pensiunan TNI Jadi Pengacara Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon

Lifestyle | Senin, 08 Juli 2024 | 20:49 WIB

Keok Lawan Pegi Setiawan di Praperadilan, Polda Jabar Diceramahi Kompolnas, Begini Isinya!

Keok Lawan Pegi Setiawan di Praperadilan, Polda Jabar Diceramahi Kompolnas, Begini Isinya!

News | Senin, 08 Juli 2024 | 20:14 WIB

Cara Jalan Prabowo Usai Operasi Kaki Disorot Publik: Bapak Terlihat Segar

Cara Jalan Prabowo Usai Operasi Kaki Disorot Publik: Bapak Terlihat Segar

Lifestyle | Senin, 08 Juli 2024 | 20:17 WIB

Prabowo Kasih Nilai Jersey Karya Didit Buat Olimpiade: Bagus Sih..

Prabowo Kasih Nilai Jersey Karya Didit Buat Olimpiade: Bagus Sih..

Lifestyle | Senin, 08 Juli 2024 | 19:49 WIB

Terkini

Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis

Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:18 WIB

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:14 WIB

Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya

Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:11 WIB

WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil

WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:05 WIB

Melihat Kapal Macet Mau ke Selat Hormuz Berdasarkan Data Pelacakan Maritim

Melihat Kapal Macet Mau ke Selat Hormuz Berdasarkan Data Pelacakan Maritim

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:59 WIB

Israel Hari Ini: Ancaman Roket Hizbullah hingga Serangan Lebah dan Cuaca Ekstrem

Israel Hari Ini: Ancaman Roket Hizbullah hingga Serangan Lebah dan Cuaca Ekstrem

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:57 WIB

Predator Berkedok Jas Almamater: Mengapa Kampus Elite Gagal Melindungi Korban Kekerasan Seksual?

Predator Berkedok Jas Almamater: Mengapa Kampus Elite Gagal Melindungi Korban Kekerasan Seksual?

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:55 WIB

Lahan Sengketa di Tanah Abang, Ahli Waris Pakai Verponding Lawan Kementerian PKP

Lahan Sengketa di Tanah Abang, Ahli Waris Pakai Verponding Lawan Kementerian PKP

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:50 WIB

Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:49 WIB

Jenderal Pakistan ke Teheran, Negosiasi AS dan Iran Berpotensi Berlanjut

Jenderal Pakistan ke Teheran, Negosiasi AS dan Iran Berpotensi Berlanjut

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:49 WIB