KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengerjaan Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Selasa, 09 Juli 2024 | 20:30 WIB
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengerjaan Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Suara.com/Yaumal)

"Melalui surat itu, anggaran pekerjaan retrofit sistem blowing PLU Bukti Asam menjadi Rp 75 miliar," kata Alex.

Kemudian, Nehemia dan Erik menyiapkan data spesifikasi teknis dan harga penawaran blower tipe F149 yang telah di-markup sebesar Rp 74,9 miliar. Anggaran ini dijadikan sebagai dasar perubahan dokumen KKP ke-3.

"Hal ini tidak sesuai dengan prinsip pengadaan barang dan jasa di BUMN. Proses lelang pengadaan dilsanakan Oktober-November 2018 dengan pemenrang PT TEI," ucap Alex.

Dari penelusuran penyidik, Nehemia memberikan sejumlah uang kepada pihak di PT PLN. Budi menerima uang Rp 750 juta. Sepanjang 2015 hingga 2018, Budi juga menerima gratifikasi sekitar Rp 6 miliar. Uang ini telah disita dan dimasukan ke rekening penampungan perkara KPK.

Beberapa pihak lain yang menerima aliran dana pengerjaan proyek ini yakni Mustika Rp 75 juta, Fritz Rp 10 juta, Handoko selaku pejabat pelaksana pengadaan menerima Rp 100 juta.

Kemudian, Riswanto selaku pejabat pelaksana pengadaan menerima Rp 65 juta. Nurhapi Azamiri selaku pelaksanaan pengadaan menerima Rp 60 juta. Kemudian, Feri Setiawan selaku pejabat perencana pengadaan menerima Rp 75 juta.

Kemudian Wakhid, Rahmat Saputra dan Nakhrudin selaku penerima barang masing-masing menerima Rp 10 juta. Riski Tiantolu selaku penerima barang menerima Rp 5 juta. Terakhir, Andri Fajriyana selaku penerima barang menerima Rp 2 juta.

"Kerugian negara yang timbul sekitar Rp 25 miliar," ucapnya.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Misteri Uang Rp2 Miliar, KPK Justru Dicurigai Kubu SYL Diam-diam Pindahkan ke Rekening Penampung

Soal Misteri Uang Rp2 Miliar, KPK Justru Dicurigai Kubu SYL Diam-diam Pindahkan ke Rekening Penampung

News | Selasa, 09 Juli 2024 | 20:09 WIB

Desak Satgas 'Sikat' Pegawai KPK Pelaku Judi Online, Wapres Maruf Amin: Aturan Harus Ditegakkan!

Desak Satgas 'Sikat' Pegawai KPK Pelaku Judi Online, Wapres Maruf Amin: Aturan Harus Ditegakkan!

News | Selasa, 09 Juli 2024 | 18:47 WIB

Ungkit Duit Saweran Biduan Nayunda, Kubu SYL Tepis Tudingan Jaksa KPK

Ungkit Duit Saweran Biduan Nayunda, Kubu SYL Tepis Tudingan Jaksa KPK

News | Selasa, 09 Juli 2024 | 18:32 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB