Simpan Kunci Dugaan Pelanggaran Kode Etik Berat Komisioner KPU Bogor, Kubu Gunawan-Rudi Siap Buka-bukaan

Andi Ahmad S Suara.Com
Rabu, 10 Juli 2024 | 13:44 WIB
Simpan Kunci Dugaan Pelanggaran Kode Etik Berat Komisioner KPU Bogor, Kubu Gunawan-Rudi Siap Buka-bukaan
Bakal calon bupati dari jalur independen Gunawan Hasan [Instagram GH]

Suara.com - Kubu bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Bogor dari jalur independen Gunawan Hasan - Rudi Harianto, siap buka-bukaan terkait dugaan pelanggaran kode etik berat Komisioner KPU Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Apalagi, melalui kuasa hukum Gunawan Hasan - Rudi Harianto, Arief Irfansyah, pihaknya mengaku memiliki bukti kuat dugaan pelanggaran kode etik dan saat ini masih disimpan.

Langkah yang saat ini dilakukan pihaknya yakni, dengan melakukan laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik berat dilakukan Komisioner KPU Kabupaten Bogor kepada Bawaslu Kabupaten Bogor.

Tak hanya itu, dirinya sudah menyusun strategi jika kedepan Bawaslu Kabupaten Bogor menolak laporan kedua yang diberikan tim Gunawan Hasan soal sengketa kepemiluan.

"Dari tim hukum, sudah menyiapkan beberapa langkah ke depan, misal Bawaslu menolak, maka kita akan melangkah uji materi ke MA," kata Arief kepada Suara.com, Rabu (10/7/2024).

Perlu diketahui, sebelumnya KPU Kabupaten Bogor menetapkan bahwa tidak ada calon Bupati Bogor perseorangan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bogor November mendatang.

Hal itu berdasarkan hasil Pleno verifikasi administrasi (Vermin) perbaikan terhadap dukungan pasangan Gunawan Hasan-Rudi Harianto.

Pasalnya, Gunawan Hasan diberikan kelonggaran waktu untuk mengupload dukungan calon yang kurang ke aplikasi Silon selama 2x24 jam sampai Jumat 28 Juni 2024 lalu.

Sekertaris KPU Kabupaten Bogor, Azhar Hidayatullah memaparkan bahwa hasil Pleno KPU yang dilangsungkan pada Jumat 28 Juni 2024 malam hari, menyatakan pasangan Gunawan-Rudi tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca Juga: Ayu Ting Ting Kini Harus Besarkan Keponakan, Ivan Gunawan Pernah Sentil Suami Syifa: Makanya Lu Kerja

"KPU Pleno, kalo MS (memenuhi syarat) lanjut verfak, kalo TMS statusnya dikembalikan. Jumlah data pendukung yang MSnya sepertinya belum memenuhi jumlah minimal. Jadi TMS," lanjutnya.

Menanggapi hal itu semua, kubu Gunawan Hasan - Rudi Harianto bakal buka-bukaan terkait bobroknya KPU Kabupaten Bogor.

"Saya dapat informasi intinya saya tidak bisa lanjut lewat independen. karna itu terzolimi adapun hal-hal kenapa terzoliminya, itu nanti saya akan buka semuanya," kata Gunawan Hasan, saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI