Simpan Kunci Dugaan Pelanggaran Kode Etik Berat Komisioner KPU Bogor, Kubu Gunawan-Rudi Siap Buka-bukaan

Andi Ahmad S | Suara.com

Rabu, 10 Juli 2024 | 13:44 WIB
Simpan Kunci Dugaan Pelanggaran Kode Etik Berat Komisioner KPU Bogor, Kubu Gunawan-Rudi Siap Buka-bukaan
Bakal calon bupati dari jalur independen Gunawan Hasan [Instagram GH]

Suara.com - Kubu bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Bogor dari jalur independen Gunawan Hasan - Rudi Harianto, siap buka-bukaan terkait dugaan pelanggaran kode etik berat Komisioner KPU Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Apalagi, melalui kuasa hukum Gunawan Hasan - Rudi Harianto, Arief Irfansyah, pihaknya mengaku memiliki bukti kuat dugaan pelanggaran kode etik dan saat ini masih disimpan.

Langkah yang saat ini dilakukan pihaknya yakni, dengan melakukan laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik berat dilakukan Komisioner KPU Kabupaten Bogor kepada Bawaslu Kabupaten Bogor.

Tak hanya itu, dirinya sudah menyusun strategi jika kedepan Bawaslu Kabupaten Bogor menolak laporan kedua yang diberikan tim Gunawan Hasan soal sengketa kepemiluan.

"Dari tim hukum, sudah menyiapkan beberapa langkah ke depan, misal Bawaslu menolak, maka kita akan melangkah uji materi ke MA," kata Arief kepada Suara.com, Rabu (10/7/2024).

Perlu diketahui, sebelumnya KPU Kabupaten Bogor menetapkan bahwa tidak ada calon Bupati Bogor perseorangan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bogor November mendatang.

Hal itu berdasarkan hasil Pleno verifikasi administrasi (Vermin) perbaikan terhadap dukungan pasangan Gunawan Hasan-Rudi Harianto.

Pasalnya, Gunawan Hasan diberikan kelonggaran waktu untuk mengupload dukungan calon yang kurang ke aplikasi Silon selama 2x24 jam sampai Jumat 28 Juni 2024 lalu.

Sekertaris KPU Kabupaten Bogor, Azhar Hidayatullah memaparkan bahwa hasil Pleno KPU yang dilangsungkan pada Jumat 28 Juni 2024 malam hari, menyatakan pasangan Gunawan-Rudi tidak memenuhi syarat (TMS).

"KPU Pleno, kalo MS (memenuhi syarat) lanjut verfak, kalo TMS statusnya dikembalikan. Jumlah data pendukung yang MSnya sepertinya belum memenuhi jumlah minimal. Jadi TMS," lanjutnya.

Menanggapi hal itu semua, kubu Gunawan Hasan - Rudi Harianto bakal buka-bukaan terkait bobroknya KPU Kabupaten Bogor.

"Saya dapat informasi intinya saya tidak bisa lanjut lewat independen. karna itu terzolimi adapun hal-hal kenapa terzoliminya, itu nanti saya akan buka semuanya," kata Gunawan Hasan, saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ayu Ting Ting Kini Harus Besarkan Keponakan, Ivan Gunawan Pernah Sentil Suami Syifa: Makanya Lu Kerja

Ayu Ting Ting Kini Harus Besarkan Keponakan, Ivan Gunawan Pernah Sentil Suami Syifa: Makanya Lu Kerja

Lifestyle | Rabu, 10 Juli 2024 | 13:04 WIB

Ivan Gunawan Akui Dirinya Ayah Bilqis, Definisi Igun Rumah Ayu Ting Ting Sesungguhnya

Ivan Gunawan Akui Dirinya Ayah Bilqis, Definisi Igun Rumah Ayu Ting Ting Sesungguhnya

Entertainment | Selasa, 09 Juli 2024 | 15:50 WIB

Ayu Ting Ting Curhat Harus Besarkan Anak Adiknya, Ivan Gunawan: Ya Allah, Sampai Dihitung...

Ayu Ting Ting Curhat Harus Besarkan Anak Adiknya, Ivan Gunawan: Ya Allah, Sampai Dihitung...

Lifestyle | Selasa, 09 Juli 2024 | 09:52 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB