Terbongkar! Dugaan Maladministrasi Seleksi Bidan CPPPK, Seret Nama Plt Kepala BKN Dan Dirjen Nakes

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 10 Juli 2024 | 15:09 WIB
Terbongkar! Dugaan Maladministrasi Seleksi Bidan CPPPK, Seret Nama Plt Kepala BKN Dan Dirjen Nakes
Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Ombudsman RI menemukan dugaan maladministrasi terkait pembatalan kelulusan seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) Tenaga Kesehatan berijazah D4 Bidan Pendidik formasi Bidan Ahli Tahun 2023.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024) menjelaskan, temuan maladministrasi itu berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen pada April 2024, hasil permintaan keterangan yang dilakukan pada Mei 2024, dan hasil pemeriksaan lapangan pada Juni 2024.

Adapun aduan terkait pembatalan kelulusan ini dilaporkan oleh Ikatan Bidan Indonesia yang mewakili 532 pelamar yang kelulusannya dibatalkan. Pihak terlapor adalah Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Dirjen Nakes Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Andi menyebut bahwa dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua maladministrasi, yaitu penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum oleh BKN dan Kemenkes dalam hal pembatalan kelulusan pelamar berijazah D4 Bidan Pendidik, sehingga mereka tidak memperoleh Nomor Induk PPPK (NIPPPK).

Ombudsman berpendapat bahwa Dirjen Nakes Kementerian Kesehatan tidak pernah melakukan sosialisasi dan penjelasan terkait SE Dirjen Nakes Nomor PT.01.03/F/1365/2023 kepada Panitia Seleksi Daerah (Panselda), sehingga menimbulkan multitafsir yang berakibat pada perbedaan implementasi kepada peserta seleksi.

Selain itu, Ombudsman berpendapat bahwa BKN tidak konsisten, tidak kompeten, dan diskriminatif dalam mempedomani SE tersebut. Pembatalan kelulusan itu juga dinilai kontra produktif atas mandat Pasal 66 Undang-Undang (UU) ASN.

Atas temuan maladministratif tersebut, sambung dia, Ombudsman mengeluarkan dua perintah tindakan korektif kepada BKN dan Kementerian Kesehatan, yakni mengakomodasi lulusan dalam mengisi formasi dan mengembalikan status kelulusan.

“Intinya, sama dengan yang menjadi harapan para pelapor, yaitu agar mereka kembali mendapatkan status kelulusan karena mereka sebagian, bahkan sudah mendapatkan penetapan NIPPPK dan sudah bekerja,” kata dia sebagaimana dilansir Antara.

Ombudsman memberikan waktu selama 30 hari kerja bagi BKN dan Kemenkes untuk melaksanakan tindakan korektif. Lembaga itu juga meminta agar Menteri Kesehatan melakukan pengawasan dalam pelaksanaan tindakan korektif.

“Dalam waktu 30 hari ke depan, Ombudsman RI tidak akan lepas tangan. Kami akan terus melaksanakan pengawasan,” tambahnya.

Diketahui, sebanyak 532 peserta seleksi CPPPK berijazah D4 Bidan Pendidik dibatalkan kelulusannya karena dianggap kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Dirjen Nakes Nomor PT.01.03/F/1365/2023, lalu mereka yang diwakili oleh Ikatan Bidan Indonesia, mengadukan persoalan tersebut kepada Ombudsman RI pada April 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Garda Terdepan dalam Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak, Bidan Harus Diberdayakan dengan Literasi Keuangan

Jadi Garda Terdepan dalam Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak, Bidan Harus Diberdayakan dengan Literasi Keuangan

Health | Jum'at, 28 Juni 2024 | 14:35 WIB

Minta Tebusan Uang 8 Juta Dolar AS, ORI Minta Peretas Pusat Data Nasional Segera Ditangkap: Ganggu Negara Kita!

Minta Tebusan Uang 8 Juta Dolar AS, ORI Minta Peretas Pusat Data Nasional Segera Ditangkap: Ganggu Negara Kita!

News | Rabu, 26 Juni 2024 | 01:10 WIB

Eks Penyidik Minta Pimpinan KPK Tegas Sikapi Isu Peleburan Dengan Ombudsman: Jangan Abu-abu!

Eks Penyidik Minta Pimpinan KPK Tegas Sikapi Isu Peleburan Dengan Ombudsman: Jangan Abu-abu!

News | Sabtu, 06 April 2024 | 10:18 WIB

Boyamin MAKI Tolak KPK dan Ombudsman Dilebur: Jadi Rancu!

Boyamin MAKI Tolak KPK dan Ombudsman Dilebur: Jadi Rancu!

News | Jum'at, 05 April 2024 | 16:32 WIB

Jawab Isu KPK Bakal Dilebur dengan Ombudsman, Nawawi: Pepesan Kosong!

Jawab Isu KPK Bakal Dilebur dengan Ombudsman, Nawawi: Pepesan Kosong!

News | Jum'at, 05 April 2024 | 09:30 WIB

Muncul Isu Peleburan KPK Dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Grand Design Penghancuran

Muncul Isu Peleburan KPK Dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Grand Design Penghancuran

News | Kamis, 04 April 2024 | 12:29 WIB

Laporkan Jokowi Ke Ombudsman RI, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Investigasi Dugaan Maladministrasi Pemilu

Laporkan Jokowi Ke Ombudsman RI, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Investigasi Dugaan Maladministrasi Pemilu

News | Kamis, 04 April 2024 | 07:55 WIB

Terkini

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:03 WIB

Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan

Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:56 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:23 WIB

Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Pemudik Diimbau Gunakan Rest Area Alternatif

Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Pemudik Diimbau Gunakan Rest Area Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:15 WIB

Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:15 WIB

Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?

Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:56 WIB

Pilih Jalur Mubahalah, Eks Sekretaris MA Sebut Seluruh Dakwaan Jaksa Hanyalah Asumsi

Pilih Jalur Mubahalah, Eks Sekretaris MA Sebut Seluruh Dakwaan Jaksa Hanyalah Asumsi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:00 WIB

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB