
"Tahun ini 2 kali deklarasi. Antara bulan 3 atau 4 (Maret atau April) itu deklarasi pertama," ungkapnya.
Slamet mengatakan, deklarasi damai berisi perjanjian tak melakukan tawuran lagi. Fasilitatornya adalah pihak kepolisian dan dihadiri oleh pihak kelurahan dan kecamatan.
Mereka yang menandatanganinya adalah pengurus RT dari RW 01 dan 02 serta pengurus RW 01 dan 02 beserta perwakilan warga. Namun, ia tak mengetahui apakah yang ikut berjanji merupakan para pelaku tawuran atau tidak.
"Kita gak tahu. Kita minta aja warga tandatangan kita cuma boyong aja ke sana kita gak tau dia ikut apa nggak," jelasnya.
Apalagi, menurutnya selama ini belum pernah ada pelaku tawuran yang ditangkap pihak kepolisian. Karena itu, tak diketahui siapa saja warganya yang ikut terlibat.
Peserta tawuran juga kini makin bertambah dan diduga berasal dari wilayah lain.
"Paling polisi dateng udah bubar. Gak tau warga yang mana yang ikut," pungkasnya.
Tawuran Pecah Lagi
Baca Juga: Tawuran Gak Kelar-kelar, Pemkot Jaktim Didesak Warga Bangun Pagar Tinggi di Depan Mal Bassura
Diberitakan sebelumnya, tawuran antara warga RW 01 dan RW 02 kembali terjadi di Jalan Basuki Rahmat (Bassura) Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Selasa (9/7/2024) petang.