Curhat Dokumen Penting Raib Gegara Kantor Digusur, PKBI: Kami Diusir, Dianggap Tak Ada!

Kamis, 11 Juli 2024 | 21:14 WIB
Curhat Dokumen Penting Raib Gegara Kantor Digusur, PKBI: Kami Diusir, Dianggap Tak Ada!
Warga melintas di depan Kantor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia {PKBI) yang sudah dikosongkan dan ditutupi seng di Jakarta, Kamis (11/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kantor Digusur

Sebelumnya, Pemkot Jaksel menggusur kantor PKBI Jalan Hang Jebat III/F, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024).

Ketua Pengurus Nasional PKBI, Ichsan Malik mengatakan, penggusuran dilakukan oleh sekitar 100 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dibackup oleh puluhan aparat TNI-Polri.

PKBI sendiri, menurut Ichsan, telah menempati bangunan tersebut sejak tahun 1970.

Suasana kantor PKBI saat digusur oleh ratusan Satpol PP Pemkot Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024). (Foto: Dok. PKBI)
Suasana kantor PKBI saat digusur oleh ratusan Satpol PP Pemkot Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024). (Foto: Dok. PKBI)

“Pemkot Jaksel dan Kemenkes RI sebagai eksekutor aksi penggusuran memaksa PKBI keluar dari Hang Jebat yang sudah ditempati selama 55 tahun, berdasarkan SK Gubernur DKI No.207/2016,” kata Ichsan dalam keterangan yang diterima Suara.com, Rabu.

“Padahal putusan hukum di Pengadilan Negeri sampai Mahkamah Agung terhadap lahan PKBI Hang Jebat adalah non-executable,” tambahnya.

Ichsan menuturkan, PKBI telah berdiri sejak tahun 1957. PKBI merupakan Lembaga Swdaya Masyarakat (LSM) pertama yang memelopori gerakan Keluarga Berencana (KB) dan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI).

Dalam sejarahnya, PKBI ikut membidani BKKBN yang sekarang menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.

Baca Juga: Dianggap Tak Adil! Pendiri PKBI Diberi Gelar Pahlawan Nasional, tapi Kantornya Malah Digusur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI