Protes Markas Digusur! PKBI Curigai Kemenkes Bisa Dapat Sertifikat BPN: Kapan Ukur Tanahnya?

Agung Sandy Lesmana, Lilis Varwati

Kamis, 11 Juli 2024 | 19:43 WIB
Protes Markas Digusur! PKBI Curigai Kemenkes Bisa Dapat Sertifikat BPN: Kapan Ukur Tanahnya?
Penampakan Kantor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia {PKBI) yang sudah dikosongkan di Jakarta, Kamis (11/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) mempertanyakan proses Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam memeroleh Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan di Jalan Hang Jebat III/F, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang kini menjadi kantor pusat PKBI.

Nerdasarkan klaim Kemenkes, pemerintah telah mendapatkan SHM nomor 374 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 1999. Namun, menurut Ketua Pengurus Nasional PKBI Ichsan Malik, Kemenkes tidak pernah datang ke area tersebut untuk mengukur luas lahan. Padahal PKBI telah berkanto di tanah tersebut sejak 1970.  

"Tidak tahu (kapan Kemenkes memproses ke BPN) karena kami kan harus minta izin kepada tetangga samping, depan, belakang untuk lakukan pengukuran (tanah), itu ada aturannya. Kami enggak pernah tahu kapan dia mengukur," kata Ichsan kepada Suara.com, dihubungi Kamis (11/7/2024). 

Dia menambahkan, PKBI juga sempat mengurus kepemilikan SHM ke BPN pada 1996. Namun, prosesnya ditolak dengan alasan telah lebih dulu diproses oleh Kemenkes. 

Penampakan Kantor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia {PKBI) yang sudah dikosongkan di Jakarta, Kamis (11/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penampakan Kantor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia {PKBI) yang sudah dikosongkan di Jakarta, Kamis (11/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kami minta pengukuran oleh BPN, kita minta permisi kepada Depkes dan lain-lain, tapi kita nggak pernah tahu kapan Depkes mengukur. Tiba-tiba dia 3 bulan di atas PKBI sudah proses ketika kita mau perpanjang," tutur Ichsan. 

Layangkan Gugatan Gegara Markas Digusur

PKBI merasa berhak atas lahan tersebut atas dalih hibah dari Gubernur Jakarta era 1970, Ali Sadikin. Hal tersebut berdasar terhadap Surat Keputusan Gubernur Jakarta tanggal 25 April 1970 Nomor Ad.7/2/34/70. 

Kepala Kantor Agraria Jakarta Selatan dalam suratnya tanggal 01-07-1970 Nomor 67/TU/Ads/1970 menerangkan bahwa PKBI dapat diberikan Hak Guna Bangunan (HGB) selama 30 tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama, demikian pula seterusnya.

Akan tetapi, pada saat ingin memperpanjang HGB di BPN, namun PKBI justru ditolak karena HGB telah diberikan kepada Departemen Kesehatan (Depkes) Kemenkes. PKBI sempat ajukan gugatan terhadap BPN atas tindakan tersebut.  

baca juga

"Kita menggugat BPN Kenapa mengeluarkan hak pakai itu untuk Depkes. Padahal kemudian pada tahun 2001, Presiden Indonesia pada saat itu Gus Dur melalui Bondan itu Sekda (Sekretaris Daerah), mau memberikan HGB kepada PKBI," ujarnya.

Sejak benerapa tahun lalu, PKBI telah mengajukan gugatan pembatalan sertifikat No. 374 atas nama Kemenkes di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Namun putusan ditolak karena gugatan dianggap lewat waktu.

Kemudian, gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Banding di Pengadilan Tinggi Jakarta, dengan Putusan kembali ditolak karena dianggap PKBI tidak dapat membuktikan klaim kepemilikan hak atas tanah.

Saat ini PKBI kembali menyiapkan permohonan terhadap putusan banding karena menilai ada kehilafan hakim dalam memberikan putusan, yaitu menggunakan peraturan yang berlaku saat ini, untuk menjadi dasar pertimbangan hukum terhadap peristiwa hukum yang terjadi di masa lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Kantor Digusur, PKBI Mau Kirim Surat ke Menkes Hingga Jokowi

Usai Kantor Digusur, PKBI Mau Kirim Surat ke Menkes Hingga Jokowi

News | Kamis, 11 Juli 2024 | 19:26 WIB

Kemenkes Ungkap Lahan Gusuran Kantor PKBI Akan Dibangun Asrama dan Layanan SDM

Kemenkes Ungkap Lahan Gusuran Kantor PKBI Akan Dibangun Asrama dan Layanan SDM

News | Kamis, 11 Juli 2024 | 19:07 WIB

Penggusuran Dinilai Brutal, PKBI Akan Gugat Pemkot Jaksel

Penggusuran Dinilai Brutal, PKBI Akan Gugat Pemkot Jaksel

News | Kamis, 11 Juli 2024 | 14:42 WIB

Status Hanya Dipinjamkan, Begini Kronologi Pengosongan Kantor PKBI di Kebayoran Versi Kemenkes

Status Hanya Dipinjamkan, Begini Kronologi Pengosongan Kantor PKBI di Kebayoran Versi Kemenkes

News | Kamis, 11 Juli 2024 | 14:09 WIB

Terkini

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

Peneliti Politik Hukum Beberkan Dugaan Anatomi Korupsi Eks Jampidsus

Peneliti Politik Hukum Beberkan Dugaan Anatomi Korupsi Eks Jampidsus

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:09 WIB

Di Hadapan Prabowo, Ijtima Ulama Sampaikan 3 Rekomendasi Strategis untuk Bangsa

Di Hadapan Prabowo, Ijtima Ulama Sampaikan 3 Rekomendasi Strategis untuk Bangsa

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:07 WIB

Di Depan Prabowo, PKB Ngaku Siap Jadi Bagian Utama Wujudkan Anggaran Pro Rakyat

Di Depan Prabowo, PKB Ngaku Siap Jadi Bagian Utama Wujudkan Anggaran Pro Rakyat

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:04 WIB

Kapolri Bertemu Direktur FBI, Sepakati Penguatan Investigasi dan Pertukaran Intelijen

Kapolri Bertemu Direktur FBI, Sepakati Penguatan Investigasi dan Pertukaran Intelijen

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:00 WIB

Canda Cak Imin ke PKS: Tak Apa Kalah Main Mini Soccer, Asal Jangan Jumlah Kursi

Canda Cak Imin ke PKS: Tak Apa Kalah Main Mini Soccer, Asal Jangan Jumlah Kursi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 22:56 WIB

Ijtima Ulama PKB Soroti Masa Depan PBNU, Minta Muktamar Jombang Bersih dari Praktik Transaksional

Ijtima Ulama PKB Soroti Masa Depan PBNU, Minta Muktamar Jombang Bersih dari Praktik Transaksional

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 22:54 WIB

Sepatu Mirip Samba Cuma Rp190 Ribuan? Review Sepatu Lokal Corolla yang Laris Manis di Shopee

Sepatu Mirip Samba Cuma Rp190 Ribuan? Review Sepatu Lokal Corolla yang Laris Manis di Shopee

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 22:51 WIB

Pakar Hukum Soroti Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU yang Menyeret Eks Jampidsus

Pakar Hukum Soroti Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU yang Menyeret Eks Jampidsus

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 22:42 WIB

×