Kaum Hawa Masih jadi Objek Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan 'Kuliti' Mindset Laki-laki

Agung Sandy Lesmana, Lilis Varwati

Minggu, 14 Juli 2024 | 14:24 WIB
Kaum Hawa Masih jadi Objek Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan 'Kuliti' Mindset Laki-laki
Ilustrasi kekerasan seksual. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

Suara.com - Komnas Perempuan menyoroti adanya kesalahan berpikir pada laki-laki yang jadi salah satu penyebab membuat perempuan masih jadi kelompok rentan alami kekerasan seksual. Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibty mengatakan, akibat dari hal tersebut kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk di institusi pendidikan, masih terus berulang.

Bukan hanya itu, Alimatul juga berpandangan kalau masyarakat belum paham tentang berbagai jenis kekerasan terhadap perempuan. 

"Memang masyarakat belum memahami jenis-jenis kekerasan seksual. Yang kedua adalah mindset, cara berpikir para pelaku seolah-olah perempuan boleh dilecehkan, perempuan itu sebagai sumber fitnah, dan sebagainya, itu jelas tidak benar," tegas Alimatul kepada Suara.com, dihubungi beberapa waktu lalu. 

Faktor tersebut diperparah dengan belum optimalnya mekanisme penanganan kekerasan seksual di lembaga tertentu. Akibatnya, belum ada efek jera yang tertanam di masyarakat bila melakukan pelecehan. 

Ilustrasi kekerasan dalam pacaran (Freepik/satura86)
Ilustrasi kekerasan dalam pacaran (Freepik/satura86)

Salah satu mekanisme yang harus dengan tegas dijalankan ialah penetapan sanksi yang setimpal kepada pelaku. 

"Pemberian sanksi ini harus ditegakkan supaya tidak terjadi pengulangan," ujarnya.

Terkait sanksi yang sepadan, Alimatul menyampaikan, perlu merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 30 tahun 2021. Di dalamnya diatur tentang tiga jenjang sanksi yang bisa diberlakukan untuk pelaku pelecehan seksual, yakni sanksi ringan, sedang, dan berat. 

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (Pixabay/Superlux91)
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (Pixabay/Superlux91)

Dia menjelaskan bahwa sanksi ringan berupa teguran. Kemudian sanksi sedang berupa skorsing dan hukuman berat berupa pemberhentian dari institusi setempat. Jenis sanksi tersebut perlu dilihat dari dampak yang dialami pada korban pelecehan. 

Dalam data pengaduan Komnas Perempuan dan Lembaga Layanan terkait tercatat kalau bentuk kekerasan terhadap perempuan di ranah publik pada tahun 2023 memperlihatkan bahwa tindak kekerasan seksual jadi yang paling banyak diadukan oleh korban.

baca juga

Presentase kasus laporan kekerasan seksual di Lembaga terkait jumlahnya mencapai 50 persen. Sedangkan di Komnas Perempuan mendominasi hingga 68 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas Perempuan Tak Setuju Kasus Pelecehan Diviralkan Agar Cepat Ditangani, Ini Alasannya

Komnas Perempuan Tak Setuju Kasus Pelecehan Diviralkan Agar Cepat Ditangani, Ini Alasannya

News | Jum'at, 12 Juli 2024 | 09:41 WIB

Lagi, Dosen Lecehkan Mahasiswi, Komnas Perempuan: Bicarakan Sanksi yang Sepadan

Lagi, Dosen Lecehkan Mahasiswi, Komnas Perempuan: Bicarakan Sanksi yang Sepadan

News | Kamis, 11 Juli 2024 | 18:21 WIB

Militan Menggila, 33 Orang Tewas dalam Aksi Kekerasan di Pakistan Selama Juli, Terbaru Pasukan Keamanan

Militan Menggila, 33 Orang Tewas dalam Aksi Kekerasan di Pakistan Selama Juli, Terbaru Pasukan Keamanan

News | Kamis, 11 Juli 2024 | 15:04 WIB

Kisah Kelam Perempuan Lansia, Terjebak Kekerasan dan Pengabaian

Kisah Kelam Perempuan Lansia, Terjebak Kekerasan dan Pengabaian

Liks | Kamis, 11 Juli 2024 | 11:04 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×