Tawuran Maut Geng Two Door Boys Vs RTM di Cipayung Makan Korban, Satu ABG Tertangkap

Agung Sandy Lesmana

Senin, 15 Juli 2024 | 23:35 WIB
Tawuran Maut Geng Two Door Boys Vs RTM di Cipayung Makan Korban, Satu ABG Tertangkap
Tawuran Maut Geng Two Door Boys Vs RTM di Cipayung Makan Korban, Satu ABG Tertangkap. (Suara.com/Ema)

Suara.com - Remaja berinisial P (18) ditangkap polisi lantaran diduga terlibat dalam kasus tawuran maut antara geng Two Door Boys dan geng RTM di  Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (15/7/2024) dini hari. Buntut dari tawuran itu menewaskan satu korban berinisial F. 

Kanit Reskrim Polsek Cipayung AKP Hotman Capandi menyebut jika pelaku tawuran maut itu ditangkap setelah polisi menyantroni kediamannya di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur. 

"Baru P yang tertangkap, berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH). P ditangkap di rumahnya di Pinang Ranti. B dan dua lainnya belum. Sekarang sedang melakukan pengembangan kasus untuk cari pelaku lain," kata Kanit Reskrim Polsek Cipayung AKP Hotman Capandi ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan, peristiwa tawuran antara geng Two Door Boys dan geng RTM itu terjadi pada Minggu dini hari pukul 03.30 WIB. Kedua kelompok remaja ini sudah saling bermusuhan sejak lama.

Akhirnya, mereka janjian untuk tawuran lewat media sosial. Saat tawuran berlangsung, F nekat terus memukul mundur kelompok lawannya (RTM).

"Orang-orang dari kelompok lawan, merasa kesal sampai didorong masuk ke dalam gang. F pun dibabat sama pelaku P dan tiga pelaku lainnya hingga terjatuh dan dikeroyok," kata Hotman.

Korban F pun sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati sebelum korban dinyatakan meninggal dunia.

Dari empat orang pelaku itu, baru P dan B yang diketahui identitasnya. Sementara dua lagi masih didalami lebih lanjut.

Menurut Hotman, pelaku P dan B yang paling terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban.

baca juga

"Awalnya si P pukul pakai bambu panjang sekitar dua meter, korban terjatuh. Baru, si B melukai korban pakai celurit," katanya. 

Atas kejadian itu, pelaku P dikenakan Pasal 170 KUHP Tentang Pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun enam bulan penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngeri! Tenteng Cocor Bebek dan Celurit, Pemuda di Jaktim Nekat Bacok Polisi karena Halau Tawuran

Ngeri! Tenteng Cocor Bebek dan Celurit, Pemuda di Jaktim Nekat Bacok Polisi karena Halau Tawuran

News | Senin, 15 Juli 2024 | 21:26 WIB

Polisi Dibacok saat Lerai Tawuran di Duren Sawit, Pemuda Pembacok Iptu Rano Tertangkap!

Polisi Dibacok saat Lerai Tawuran di Duren Sawit, Pemuda Pembacok Iptu Rano Tertangkap!

News | Senin, 15 Juli 2024 | 15:07 WIB

Remaja Lerai Tawuran di Kemayoran Malah Disabet Celurit, Pelaku Masih Buron

Remaja Lerai Tawuran di Kemayoran Malah Disabet Celurit, Pelaku Masih Buron

News | Minggu, 14 Juli 2024 | 15:53 WIB

Bikin Warga Resah, Pelaku Tawuran di Depan Mal Bassura Jaktim Kerap Kucing-kucingan sama Polisi

Bikin Warga Resah, Pelaku Tawuran di Depan Mal Bassura Jaktim Kerap Kucing-kucingan sama Polisi

News | Rabu, 10 Juli 2024 | 19:35 WIB

Terkini

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:25 WIB

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:22 WIB

Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang

Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:12 WIB

Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027

Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:09 WIB

Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang

Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:07 WIB

Dukungan Pendidikan Jadi Langkah untuk Mempersiapkan Generasi Muda Berintegritas

Dukungan Pendidikan Jadi Langkah untuk Mempersiapkan Generasi Muda Berintegritas

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:07 WIB

Ratusan Hektare Mangrove di Riau Habis Dibabat, Kapolda Turun Tangan

Ratusan Hektare Mangrove di Riau Habis Dibabat, Kapolda Turun Tangan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:57 WIB

Gibran Playing Victim Soal Posisi Duduk? Analis: Bersihkan Istana dari Pengaruh Jokowi!

Gibran Playing Victim Soal Posisi Duduk? Analis: Bersihkan Istana dari Pengaruh Jokowi!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:52 WIB

Tumbal Terakhir

Tumbal Terakhir

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:50 WIB

Jaga Hak Perempuan, DPR Didesak Segera Sahkan Wahidah Suaib Jadi Anggota PAW Ombudsman RI

Jaga Hak Perempuan, DPR Didesak Segera Sahkan Wahidah Suaib Jadi Anggota PAW Ombudsman RI

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:37 WIB

×