Modus Open BO Anak 'Premium Place', Pasang Harga Rp 8-17 Juta Sekali Kencan

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Selasa, 23 Juli 2024 | 18:44 WIB
Modus Open BO Anak 'Premium Place', Pasang Harga Rp 8-17 Juta Sekali Kencan
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Bareskrim Polri baru saja membongkar modus kejahatan berupa prostitusi online atau open BO yang melibatkan anak di bawah umur. Anak-anak itu menjadi korban sebagai objek dijual ke lelaki hidung belang.

Dalam pengungkapan kasus prostitusi online ini, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap empat orang tersangka. Salah satu dari empat tersangka itu ternyata adalah seorang residivis kasus narkoba berinisial MI (26).

Kepada awak media, Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni mengatakan, kasus prostitusi yang melibatkan anak ini telah berlangsung sejak Juli 2023.

Dia menjelaskan, tersangka MI yang merupakan mulanya membuat akun media sosial Twitter atau X. Ia kemudian juga membuat grup Telegram yang diberi nama Premium Place.

Grup tersebut digunakan oleh MI untuk menjaring para lelaki hidung belang. Kepada tiap member yang bergabung akan dikenakan biaya Rp 2 juta.

Selanjutnya, untuk menjaring para wanita pekerja seks komersial (PSK) yang masih di bawah umur, MI kemudian merekrut MRP (39) dan CA (19). Kemudian untuk mengurus administrasi MI juga merekrut YM (26).

“YM Berperan sebagai admin yang ada di Telegram. Kemudian menginformasikan katalog talent, mengupdate profil talent, dan sebagai sekaligus menjadi customer service, kemudian menyediakan juga rekening untuk pembayaran talent,” terang Dani di Bareskrim Polri, Selasa (23/7/2024).

Kemudian tersangka CA berperan sebagai orang yang membantu MRP dalam mencari orang yang hendak dijadikan PSK.

“CA perannya ialah membantu saudara MRP dalam mencari dan menyediakan talent serta membayarkan ke talent itu sendiri,” kata Dani.

baca juga

Komplotan ini membandrol harga Rp 8-17 juta kepada para lelaki hidung belang untuk sekali berkencan. Namun, para PSK yang dipekerjakan oleh komplotan ini hanya mendapatkan uang Rp 2 juta.

Dari hasil tindak pidana ini, polisi mencatat perputaran dana hingga Rp 9 miliar dari tiga rekening sindikat ini selama setahun terakhir.

Dari tangan para tersangka petugas juga menyita barang bukti yang diduga sebagai hasil kejahatan, diantaranya 2 unit kendaraan roda empat, 12 unit HP, 1 Laptop, 6 Buku rekening, 13 kartu ATM, 14 SIM card dan 3 alat kontrasepsi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 52 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang ITE.

Kemudian, Pasal 2 Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Dan/atau Pasal 88 Jo Pasal 76 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang parubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Lalu, Pasal 30 Jo Pasal 4 Ayat (2) Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dede dan Enam Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan ke LPSK, Ini Alasannya

Dede dan Enam Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan ke LPSK, Ini Alasannya

News | Selasa, 23 Juli 2024 | 18:06 WIB

Polisi Ringkus 4 Tersangka Kasus Open BO Anak, Transaksi Setahun Tembus Rp 9 Miliar

Polisi Ringkus 4 Tersangka Kasus Open BO Anak, Transaksi Setahun Tembus Rp 9 Miliar

News | Selasa, 23 Juli 2024 | 17:37 WIB

Misteri Bandar Besar Narkoba di Kampung Boncos: Polisi Kewalahan, Pos Gabungan TNI-Polri Tak Mempan

Misteri Bandar Besar Narkoba di Kampung Boncos: Polisi Kewalahan, Pos Gabungan TNI-Polri Tak Mempan

Video | Selasa, 23 Juli 2024 | 16:50 WIB

Polisi Jerat Bandar Narkoba Asal Kalbar Dengan Pasal TPPU, Puluhan Bidang Tanah Dan Mobil Disita

Polisi Jerat Bandar Narkoba Asal Kalbar Dengan Pasal TPPU, Puluhan Bidang Tanah Dan Mobil Disita

News | Senin, 22 Juli 2024 | 20:00 WIB

Akui Sulit Berantas Narkoba Di Kampung Boncos Meski Sudah Sering Dirazia, Brigjen Mukti: Banyak Jalur Tikusnya

Akui Sulit Berantas Narkoba Di Kampung Boncos Meski Sudah Sering Dirazia, Brigjen Mukti: Banyak Jalur Tikusnya

News | Senin, 22 Juli 2024 | 17:40 WIB

Ratusan Botol Obat Perangsang Sesama Jenis Disita Polisi, Tiga Orang Jadi Tersangka

Ratusan Botol Obat Perangsang Sesama Jenis Disita Polisi, Tiga Orang Jadi Tersangka

News | Senin, 22 Juli 2024 | 16:10 WIB

Sempat Kabur ke Dubai, Tersangka Scam Jaringan Internasional Berakhir di Tangan Bareskrim

Sempat Kabur ke Dubai, Tersangka Scam Jaringan Internasional Berakhir di Tangan Bareskrim

Video | Jum'at, 19 Juli 2024 | 20:05 WIB

Terkini

Profil Julita Rista Lestari, Pemimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Profil Julita Rista Lestari, Pemimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:40 WIB

Review Juvenile Justice: Ketika Usia Menjadi Tameng bagi Pelaku Kejahatan

Review Juvenile Justice: Ketika Usia Menjadi Tameng bagi Pelaku Kejahatan

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:38 WIB

Rezeki Lancar, 3 Zodiak Ini Diprediksi Finansialnya Makin Hoki pada 17 hingga 23 Agustus 2026

Rezeki Lancar, 3 Zodiak Ini Diprediksi Finansialnya Makin Hoki pada 17 hingga 23 Agustus 2026

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:35 WIB

35 Link Twibbon HUT ke-81 RI Terbaru dan Gratis, Tinggal Pasang Foto untuk 17 Agustus

35 Link Twibbon HUT ke-81 RI Terbaru dan Gratis, Tinggal Pasang Foto untuk 17 Agustus

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Sensasi Balap Honda Vario Evo 160 Warnai Kemeriahan AHDC Purwokerto

Sensasi Balap Honda Vario Evo 160 Warnai Kemeriahan AHDC Purwokerto

Otomotif | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:23 WIB

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Korban Gempa NTT

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Korban Gempa NTT

Sulsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:19 WIB

Keluar dari Fase Kelam, Calvin Dores Bangkit dan Tandai 'Kemerdekaan' Lewat Lagu 'Sampai Kapankah'

Keluar dari Fase Kelam, Calvin Dores Bangkit dan Tandai 'Kemerdekaan' Lewat Lagu 'Sampai Kapankah'

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Sehari Usai Gempa NTT, Pemerintah Kirim 27 Ton Logistik dan 3.500 Personel TNI-Polri

Sehari Usai Gempa NTT, Pemerintah Kirim 27 Ton Logistik dan 3.500 Personel TNI-Polri

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bukan Sekadar Hiasan, Momen Warga Garut Bentangkan Bendera Merah Putih 700 Meter

Bukan Sekadar Hiasan, Momen Warga Garut Bentangkan Bendera Merah Putih 700 Meter

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:00 WIB

HUT RI 2026 Diprediksi Padat, Polisi Buka 27 Kantong Parkir di Monas, GBK, hingga Ancol

HUT RI 2026 Diprediksi Padat, Polisi Buka 27 Kantong Parkir di Monas, GBK, hingga Ancol

Jakarta | Senin, 17 Agustus 2026 | 04:50 WIB

×