Modus Open BO Anak 'Premium Place', Pasang Harga Rp 8-17 Juta Sekali Kencan

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Selasa, 23 Juli 2024 | 18:44 WIB
Modus Open BO Anak 'Premium Place', Pasang Harga Rp 8-17 Juta Sekali Kencan
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Bareskrim Polri baru saja membongkar modus kejahatan berupa prostitusi online atau open BO yang melibatkan anak di bawah umur. Anak-anak itu menjadi korban sebagai objek dijual ke lelaki hidung belang.

Dalam pengungkapan kasus prostitusi online ini, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap empat orang tersangka. Salah satu dari empat tersangka itu ternyata adalah seorang residivis kasus narkoba berinisial MI (26).

Kepada awak media, Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni mengatakan, kasus prostitusi yang melibatkan anak ini telah berlangsung sejak Juli 2023.

Dia menjelaskan, tersangka MI yang merupakan mulanya membuat akun media sosial Twitter atau X. Ia kemudian juga membuat grup Telegram yang diberi nama Premium Place.

Grup tersebut digunakan oleh MI untuk menjaring para lelaki hidung belang. Kepada tiap member yang bergabung akan dikenakan biaya Rp 2 juta.

Selanjutnya, untuk menjaring para wanita pekerja seks komersial (PSK) yang masih di bawah umur, MI kemudian merekrut MRP (39) dan CA (19). Kemudian untuk mengurus administrasi MI juga merekrut YM (26).

“YM Berperan sebagai admin yang ada di Telegram. Kemudian menginformasikan katalog talent, mengupdate profil talent, dan sebagai sekaligus menjadi customer service, kemudian menyediakan juga rekening untuk pembayaran talent,” terang Dani di Bareskrim Polri, Selasa (23/7/2024).

Kemudian tersangka CA berperan sebagai orang yang membantu MRP dalam mencari orang yang hendak dijadikan PSK.

“CA perannya ialah membantu saudara MRP dalam mencari dan menyediakan talent serta membayarkan ke talent itu sendiri,” kata Dani.

baca juga

Komplotan ini membandrol harga Rp 8-17 juta kepada para lelaki hidung belang untuk sekali berkencan. Namun, para PSK yang dipekerjakan oleh komplotan ini hanya mendapatkan uang Rp 2 juta.

Dari hasil tindak pidana ini, polisi mencatat perputaran dana hingga Rp 9 miliar dari tiga rekening sindikat ini selama setahun terakhir.

Dari tangan para tersangka petugas juga menyita barang bukti yang diduga sebagai hasil kejahatan, diantaranya 2 unit kendaraan roda empat, 12 unit HP, 1 Laptop, 6 Buku rekening, 13 kartu ATM, 14 SIM card dan 3 alat kontrasepsi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 52 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang ITE.

Kemudian, Pasal 2 Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Dan/atau Pasal 88 Jo Pasal 76 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang parubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Lalu, Pasal 30 Jo Pasal 4 Ayat (2) Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dede dan Enam Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan ke LPSK, Ini Alasannya

Dede dan Enam Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan ke LPSK, Ini Alasannya

News | Selasa, 23 Juli 2024 | 18:06 WIB

Polisi Ringkus 4 Tersangka Kasus Open BO Anak, Transaksi Setahun Tembus Rp 9 Miliar

Polisi Ringkus 4 Tersangka Kasus Open BO Anak, Transaksi Setahun Tembus Rp 9 Miliar

News | Selasa, 23 Juli 2024 | 17:37 WIB

Misteri Bandar Besar Narkoba di Kampung Boncos: Polisi Kewalahan, Pos Gabungan TNI-Polri Tak Mempan

Misteri Bandar Besar Narkoba di Kampung Boncos: Polisi Kewalahan, Pos Gabungan TNI-Polri Tak Mempan

Video | Selasa, 23 Juli 2024 | 16:50 WIB

Polisi Jerat Bandar Narkoba Asal Kalbar Dengan Pasal TPPU, Puluhan Bidang Tanah Dan Mobil Disita

Polisi Jerat Bandar Narkoba Asal Kalbar Dengan Pasal TPPU, Puluhan Bidang Tanah Dan Mobil Disita

News | Senin, 22 Juli 2024 | 20:00 WIB

Akui Sulit Berantas Narkoba Di Kampung Boncos Meski Sudah Sering Dirazia, Brigjen Mukti: Banyak Jalur Tikusnya

Akui Sulit Berantas Narkoba Di Kampung Boncos Meski Sudah Sering Dirazia, Brigjen Mukti: Banyak Jalur Tikusnya

News | Senin, 22 Juli 2024 | 17:40 WIB

Ratusan Botol Obat Perangsang Sesama Jenis Disita Polisi, Tiga Orang Jadi Tersangka

Ratusan Botol Obat Perangsang Sesama Jenis Disita Polisi, Tiga Orang Jadi Tersangka

News | Senin, 22 Juli 2024 | 16:10 WIB

Sempat Kabur ke Dubai, Tersangka Scam Jaringan Internasional Berakhir di Tangan Bareskrim

Sempat Kabur ke Dubai, Tersangka Scam Jaringan Internasional Berakhir di Tangan Bareskrim

Video | Jum'at, 19 Juli 2024 | 20:05 WIB

Terkini

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 02:30 WIB

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

×