Jokowi Bagi-bagi Golden Visa, Indonesia Ketiban Durian Runtuh Rp 2 Triliun

Bangun Santoso

Kamis, 25 Juli 2024 | 19:36 WIB
Jokowi Bagi-bagi Golden Visa, Indonesia Ketiban Durian Runtuh Rp 2 Triliun
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan golden visa kepada WNA termasuk Shin Tae-yong. (Suara.com/Lilis Varwati)

Suara.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Silmy Karim mengatakan bahwa pemerintah Indonesia telah mendapatkan investasi senilai Rp 2 triliun dari 300 warga negara asing (WNA) yang menerima Golden Visa.

“Harapan kita ini bisa memberikan dampak kepada ekonomi, dari 300 yang sudah mendapatkan Golden Visa itu investasi yang masuk Rp2 triliun dan tentunya di sini akan terus bertambah,” kata Silmy ditemui usai peluncuran Golden Visa di Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Silmy menjelaskan, 300 WNA yang sudah diberikan Golden Visa itu meliputi berbagai macam kategori, baik yang didaftarkan melalui perusahaan maupun perorangan, termasuk juga talenta global seperti pendiri Chat GPT Samuel Altman dan pelatih tim nasional sepak bola Indonesia Shin Tae-yong.

Sementara itu, terkait sektor investasi yang diprioritaskan, Silmy mengatakan bahwa pemerintah mengikuti arahan Presiden Joko Widodo. Namun demikian, pemerintah tetap memperhatikan semua sektor yang ada.

“Saat ini yang sedang menjadi peluang itu industri hilir dari komoditas asli Indonesia. Apakah itu di nikel, apakah itu di logam, terus kemudian juga perkebunan, industri turunannya. Atau ke depan ini ‘kan Presiden Terpilih Prabowo Subianto itu arahnya pangan dan energi. Nanti kita fokuskan,” ujarnya sebagamana dilansir Antara.

Pada tahun 2024, Pemerintah Indonesia menargetkan sebanyak 1.000 penerima Golden Visa. Di samping kuantitas, pemerintah juga menaruh perhatian pada kualitas penerima visa jenis baru tersebut.

“Memang harus selektif. Tadi, Bapak Presiden juga bilang ‘kan bahwa harus selektif, harus good quality travelers (pelintas berkualitas baik),” kata Silmy.

Lebih lanjut, sebagaimana keterangan tertulisnya, Silmy menjelaskan bahwa jenis Golden Visa meliputi Investor Perorangan, Investor Korporasi, Eks Warga Negara Indonesia, Keturunan Eks Warga Negara Indonesia, Rumah Kedua (Second Home), Talenta Global, dan Tokoh Dunia.

Dijelaskan pula oleh Silmy bahwa kualifikasi untuk mengajukan Golden Visa berbeda-beda pada setiap pemohon.

baca juga

Untuk dapat tinggal di Indonesia selama 5 tahun, orang asing investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia harus berinvestasi sebesar 2,5 juta dolar AS. Sedangkan untuk masa tinggal 10 tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah 5 juta dolar AS.

Sementara itu, bagi direksi, komisaris, atau perwakilan korporasi induk yang membentuk perusahaan di Indonesia yang mengajukan Golden Visa masa tinggal 5 tahun, harus berinvestasi sebesar 25 juta dolar AS. Jika ingin dapat tinggal 10 tahun, maka nilai investasinya harus sebesar 50 juta dolar AS.

Ketentuan berbeda, sambung Silmy, diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia.

Dalam hal ini, untuk Golden Visa lima tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai 350 ribu dolar AS, sementara untuk masa tinggal 10 tahun mesti menanam dana sejumlah 700 ribu dolar AS.

Pemegang Golden Visa dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif, seperti jangka waktu tinggal lebih lama, akses jalur prioritas pelayanan keimigrasian di bandara internasional, serta efisiensi karena tidak lagi perlu mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) ke kantor imigrasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Trending di X Usai Diberikan ke Shin Tae-yong, Apa Itu Golden Visa?

Trending di X Usai Diberikan ke Shin Tae-yong, Apa Itu Golden Visa?

Tekno | Kamis, 25 Juli 2024 | 18:19 WIB

Sempat Dikeluhkan Jokowi, Ketua Apoteker Indonesia Tegaskan Tak Semua Jenis Obat Harganya Mahal

Sempat Dikeluhkan Jokowi, Ketua Apoteker Indonesia Tegaskan Tak Semua Jenis Obat Harganya Mahal

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 17:25 WIB

Serbuan Barang Impor Buat Industri Manufaktur RI Tak Baik-baik Saja

Serbuan Barang Impor Buat Industri Manufaktur RI Tak Baik-baik Saja

Bisnis | Kamis, 25 Juli 2024 | 17:24 WIB

Here We Go! Shin Tae-yong Pamer Penampakan Golden Visa dari Jokowi, Begini Bentuknya

Here We Go! Shin Tae-yong Pamer Penampakan Golden Visa dari Jokowi, Begini Bentuknya

Bola | Kamis, 25 Juli 2024 | 16:59 WIB

Shin Tae-yong Dapat Golden Visa dari Presiden Jokowi, Apa Itu?

Shin Tae-yong Dapat Golden Visa dari Presiden Jokowi, Apa Itu?

Your Say | Kamis, 25 Juli 2024 | 17:45 WIB

3 Keuntungan Shin Tae-yong Usai Dapatkan Golden Visa, Berpotensi Punya Aset di Indonesia

3 Keuntungan Shin Tae-yong Usai Dapatkan Golden Visa, Berpotensi Punya Aset di Indonesia

Bola | Kamis, 25 Juli 2024 | 16:30 WIB

Jokowi Kaget Ada 300 Pendaftar Golden Visa untuk Investasi, Ada Nama Elon Musk?

Jokowi Kaget Ada 300 Pendaftar Golden Visa untuk Investasi, Ada Nama Elon Musk?

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 16:22 WIB

Terkini

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

×