Buntut Main Curang! Direktur PT SMIP Segera Diadili Kasus Korupsi Gula

Jum'at, 26 Juli 2024 | 07:51 WIB
Buntut Main Curang! Direktur PT SMIP Segera Diadili Kasus Korupsi Gula
Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) pada tahun 2020- 2023 yang berinisial RD dilimpahkan ke Kejari Pekanbaru, Kamis (25/7/2024). ANTARA/HO-Kejaksaan Agung
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Satu diantara saksi yang kita periksa setelah kita lakukan pendalaman, dinyatakan telah cukup alat bukti, sehingga yang bersangkutan saudara RR kita tetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.

Dalam perkara ini, RR diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara mencabut keputusan atas izin kawasan.

“Dengan tujuan supaya PT SMIP bisa mendatangkan impor gula,” jelas Kuntadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI