Janji Kasih Muhammadiyah Lahan Tambang Terbaik, Menteri Bahlil: Nanti Saya Lapor ke Presiden Jokowi

Agung Sandy Lesmana

Senin, 29 Juli 2024 | 15:23 WIB
Janji Kasih Muhammadiyah Lahan Tambang Terbaik, Menteri Bahlil: Nanti Saya Lapor ke Presiden Jokowi
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku siap memberikan lahan terbaik bagi ormas Muhammadiyah. Hal itu disampaikan setelah PP Muhammadiyah menerima tawuran izin pertambangan dari pemerintah.

Menurut Bahlil, lahan tambang yang akan diberikan kepada Muhammadiyah berupa lokasi terbaik, selain bekas Kaltim Prima Coal (KPC) yang sebelumnya diberikan ke Nahdlatul Ulama (NU).

"Jadi terkait dengan yang Muhammadiyah, Insyaallah kami akan memberikan dari eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang paling bagus di luar daripada KPC," ujar Bahlil dikutip dari Antara, Senin (29/7/2024).

Dia juga mengaku akan melaporkan Presiden Joko Widodo untuk mendapat persetujuan terkait lokasi pertambangan yang bakal diberikan kepada Muhammadiyah.

"Nanti saya laporkan ke Presiden (Jokowi)," katanya.

pIlustrasi tambang (freepik)rofil pt imip (Freepik)
pIlustrasi tambang (freepik)rofil pt imip (Freepik)

Lebih lanjut, dirinya mengatakan sudah berkomunikasi dengan Ketua Tim Pengelola tambang Muhammadiyah Muhadjir Effendy, dan meyakini ormas tersebut bisa mengelola IUPK yang diberikan secara baik.

Bahlil menyampaikan, pemberian izin tambang kepada organisasi keagamaan juga bisa menjadi contoh bagi para investor, karena apabila kebijakan tersebut sukses mendorong pemajuan, maka bisa dijadikan sebagai tolak ukur dalam tata kelola tambang oleh pihak swasta.

"Justru kehadiran organisasi keagamaan ini untuk memberikan contoh kepada investor lain kelola tambang yang baik dong lingkungannya, dijaga," ujar Bahlil.

Muhammadiyah Terima 'Jatah' Tambang

baca juga

Sebelumnya, PP Muhammadiyah mengumumkan menerima IUP yang ditawarkan oleh pemerintah setelah mencermati masukan, kajian, serta beberapa kali pembahasan pada rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024.

Keputusan tersebut disebutkan berdasar pada kajian dan masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, majelis/lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi dan pihak-pihak terkait lainnya.

Salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia itu juga berkomitmen untuk mewujudkan usaha tambang yang berpihak pada kesejahteraan sosial dan lingkungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Makjleb! JATAM Kritik Muhammadiyah dan PBNU soal 'Jatah' Tambang: Elite Ormas dengan Oligarki sama-sama Rakus

Makjleb! JATAM Kritik Muhammadiyah dan PBNU soal 'Jatah' Tambang: Elite Ormas dengan Oligarki sama-sama Rakus

News | Senin, 29 Juli 2024 | 14:50 WIB

Diundang Bukan Sebagai Pejabat, Prabowo Batal Hadiri Acara PP Muhammadiyah di Yogyakarta, Apa Alasannya?

Diundang Bukan Sebagai Pejabat, Prabowo Batal Hadiri Acara PP Muhammadiyah di Yogyakarta, Apa Alasannya?

News | Minggu, 28 Juli 2024 | 14:21 WIB

JATAM Ingatkan Muhammadiyah Soal Izin Tambang: IUP Hanya Siasat Rezim Jokowi Jebak Ormas Keagamaan

JATAM Ingatkan Muhammadiyah Soal Izin Tambang: IUP Hanya Siasat Rezim Jokowi Jebak Ormas Keagamaan

News | Jum'at, 26 Juli 2024 | 19:54 WIB

PBNU dan Organisasi Lain Siap-siap! Jokowi Buka Keran Izin Tambang Ormas

PBNU dan Organisasi Lain Siap-siap! Jokowi Buka Keran Izin Tambang Ormas

Bisnis | Selasa, 23 Juli 2024 | 11:33 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×