Pasar Rokok RI Disebut Sasar Remaja: Mereka Butuh Mulut Baru Agar Industri Tetap Ngebul

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Rabu, 31 Juli 2024 | 20:19 WIB
Pasar Rokok RI Disebut Sasar Remaja: Mereka Butuh Mulut Baru Agar Industri Tetap Ngebul
Produk rokok kretek dari industri rokok tanah air. [Suara.com]

Suara.com - Komnas Pengendalian Tembakau (PT) mengungkap bahwa industri tembakau di Indonesia saat ini telah mengubah target pasarnya kepada anak remaja. Hal itu pula yang disebut jadi salah satu penyebab angka perokok pada anak masih tinggi.

Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 dari Kementerian Kesehatan mencatat bahwa dari 70 juta perokok di Indonesia, sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan anak berusia 10-18 tahun.

"Industri rokok ini sekarang mengincar remaja. Kenapa? Karena mereka tahu, orang-orang tua sudah kecanduan rokok. Jadi mereka butuh mulut-mulut baru agar industrinya tetap ngebul," kata pengurus Komnas PT bidang pendidikan Fuad Baradja dalam diskusi media di Kantor Yayasan Jantung Indonesia, Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Pernyataan itu turut diaminkan oleh peneliti kesehatan masyarakat dari Universitas Indonesia Aryana Satrya. Menurutnya, pemerintah juga sebenarnya telah sadar kalau industri rokok itu kini mengincar anak-anak.

"Sadar sekali. Itu kan Kementerian Kesehatan, itu pasti sadar. Kemenko PMK pasti sadar. Kementerian Dikbud pasti sadar. Kenapa? Karena mereka sudah membuat aturan. Sejak PP 109 itu mereka sadar juga, misalnya dengan ada mengatur jarak penjualan, kemudian adanya iklan dibatasi jam tayangnya," terang Aryana kepada Suara.com.

Akan tetapi, menurut Aryana, pemerintah belum sepenuhnya melihat rokok sebagai penyebab ancaman kesehatan. Sebab industri rokok juga masih besar di Indonesia. Bahkan pemiliknya termasuk salah satu orang terkaya di Tanah Air.

Sehingga, keputusan pemerintah dalam membuat aturan terkait pembatasan jual beli rokok masih menjadi pro kontra antara kementerian sektor kesehatan dengan sektor industri.

"Wajar saja di mana-mana, kementerian-kementerian yang pro dengan kesehatan, kementerian yang pro dengan industri. Misalnya kementerian yang pro dengan industri ini pasti menekankan soal tenaga kerja, menekankan soal industrinya ini," ujar Ketua Pusat Kajian Jaminan Sosial (PKJS) UI tersebut.

Argumen di pihak industri kerap kali mengangkat tentang nasib petani tembakau bila jual beli rokok makin ketat. Namun, menurut Aryana, argumen mereka juga cenderung lemah. Sebab faktanya di lapangan, kesejahteraan petani tembakau masih termarjinalkan sekali pun produksi tembakau naik.

baca juga

"Seharusnya mereka tunjukkan apakah petani itu masih tambah banyak, apakah pekerja-pekerja rokok itu banyak. Mereka (petani) kalau demo selalu ditaruh paling depan, tapi kalau pada saat panen mereka tidak dipedulikan," kritiknya.

Dia menyatakan bahwa pemerintah sampai saat ini memang masih mendapatkan intervensi dari industri rokok. Sehingga, belum bisa membuat aturan yang ketat terkait rokok.

Termasuk masih enggan ikut berkomitmen tandatangani Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau internasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Larang Rokok Dijual Batangan, Aturannya Bakal Ampuh Diterapkan?

Pemerintah Larang Rokok Dijual Batangan, Aturannya Bakal Ampuh Diterapkan?

News | Rabu, 31 Juli 2024 | 19:00 WIB

PP 28 Tahun 2024 Belum Ketat Atur Iklan Rokok, Pengamat UI: Ada Intervensi dari Industri Tembakau

PP 28 Tahun 2024 Belum Ketat Atur Iklan Rokok, Pengamat UI: Ada Intervensi dari Industri Tembakau

News | Rabu, 31 Juli 2024 | 18:08 WIB

Jokowi Larang Pedagang Jual Rokok Ketengan Per Batang, YLKI: untuk Melindungi Rumah Tangga Miskin

Jokowi Larang Pedagang Jual Rokok Ketengan Per Batang, YLKI: untuk Melindungi Rumah Tangga Miskin

News | Rabu, 31 Juli 2024 | 15:27 WIB

Pakar UGM Sebut Tak Ada Tujuan Jelas dari Larangan Jual Rokok Eceran

Pakar UGM Sebut Tak Ada Tujuan Jelas dari Larangan Jual Rokok Eceran

News | Rabu, 31 Juli 2024 | 15:25 WIB

Intip Pemusnahan 162.708 Miras dan 12 Juta Rokok Ilegal

Intip Pemusnahan 162.708 Miras dan 12 Juta Rokok Ilegal

Foto | Rabu, 31 Juli 2024 | 16:17 WIB

Bisnis Rokok Eceran di Ujung Tanduk? Penjual Starling Ungkap Kegelisahan

Bisnis Rokok Eceran di Ujung Tanduk? Penjual Starling Ungkap Kegelisahan

Video | Rabu, 31 Juli 2024 | 12:05 WIB

Starling Protes Aturan Larangan Jual Rokok Eceran: 'Nggak Semua Orang Beli Sebungkus!'

Starling Protes Aturan Larangan Jual Rokok Eceran: 'Nggak Semua Orang Beli Sebungkus!'

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 15:16 WIB

Terkini

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:02 WIB

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:57 WIB

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:40 WIB

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:25 WIB

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:17 WIB

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:03 WIB

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB