Rumus Molalitas: Konsentrasi Larutan Berdasarkan Massa Pelarut

Eviera Paramita Sandi

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 11:02 WIB
Rumus Molalitas: Konsentrasi Larutan Berdasarkan Massa Pelarut
Ilustrasi rumus matematika, rumus fisika, rumus kimia. (Suara.com/Ema Rohimah)

    Ubah massa pelarut ke kilogram:

        m_pelarut = 500 g = 0,5 kg

    Hitung molalitas:

        m = n / m_pelarut = 1 mol / 0,5 kg = 2 mol/kg

Jadi, molalitas larutan tersebut adalah 2 mol/kg.

Kenapa Menggunakan Molalitas?

Tidak dipengaruhi suhu: Berbeda dengan molaritas yang dipengaruhi oleh perubahan volume akibat perubahan suhu, molalitas tidak terpengaruh oleh perubahan suhu karena massa tidak berubah dengan perubahan suhu.

 Cocok untuk sifat koligatif: Molalitas sering digunakan dalam perhitungan sifat koligatif larutan, seperti penurunan tekanan uap, kenaikan titik didih, penurunan titik beku, dan tekanan osmotik.

Molalitas adalah satuan konsentrasi yang penting dalam kimia. Dengan memahami konsep dan rumus molalitas, kita dapat menghitung konsentrasi larutan dan menganalisis berbagai sifat larutan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rumus Fraksi Mol untuk Zat Pelarut dan Terlarut, Membedah Mapel Kimia SMA

Rumus Fraksi Mol untuk Zat Pelarut dan Terlarut, Membedah Mapel Kimia SMA

Tekno | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 20:30 WIB

Rumus Luas Lingkaran dan Aplikasi Soal dalam Kehidupan Sehari-Hari

Rumus Luas Lingkaran dan Aplikasi Soal dalam Kehidupan Sehari-Hari

Tekno | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 18:59 WIB

Rumus Keliling Lingkaran dan Contoh Soal

Rumus Keliling Lingkaran dan Contoh Soal

Tekno | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 18:43 WIB

Terkini

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

×