Influencer dan Nakes Dilarang Promosikan Susu Formula, Aturan Baru Berlaku!

Chandra Iswinarno | Lilis Varwati | Suara.com

Senin, 12 Agustus 2024 | 16:25 WIB
Influencer dan Nakes Dilarang Promosikan Susu Formula, Aturan Baru Berlaku!
Ilustrasi susu formula (Element Envato)

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan bahwa promosi susu formula (sufor) dalam bentuk apa pun dan di mana saja kini dilarang. Aturan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.

Pada PP No 28/2024 pasal 33 huruf d tertulis bahwa nakes, tokoh masyarakat, hingga influencer dilarang memberikan informasi mengenai sufor serta produk pengganti ASI kepada publik.

Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kemenkes dr Lovely Daisy, MKM, mengatakan bahwa promosi justru harus lebih digalakan terhadap dukungan pemberian ASI sebagai salah satu cara paling efektif untuk memastikan kesehatan dan kelangsungan hidup anak.

Pengadopsian Kode Internasional Pemasaran Produk Pengganti ASI oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 1981 menjadi langkah penting dalam melindungi orangtua dan pengasuh dari salah satu hambatan utama dalam keberhasilan menyusui, yaitu praktik promosi produk pengganti ASI oleh industri makanan bayi.

“Dalam beberapa laporan pelanggaran kode etik pemasaran susu formula, masih terjadi penggunaan label yang tidak tepat, promosi di fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan yang mempromosikan, serta promosi silang antar-produk. Karena itu, perlu penguatan pemantauan dan penegakan sanksi,” kata Daisy dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).

Pemberian ASI eksklusif dilakukan sejak anak lahir hingga berusia 6 bulan. Kemudian dilanjutkan sampai anak berusia 2 tahun disertai dengan disertai pemberian makanan pendamping ASI (MPASI).

Daisy menjelaskan bahwa pola tersebut memberikan manfaat jangka panjang bagi kesehatan anak.

“Untuk itu, diperlukan aturan dan perlindungan dari promosi susu formula dalam segala bentuknya menjadi penting. Tujuannya, menjamin keberlangsungan pemberian ASI dan pemberian MPASI yang tepat,” jelas Daisy.

Dia menekankan bahwa aturan PP Nomor 28 tahun 2024 mengadopsi seluruh aturan Kode Internasional Pemasaran Produk Pengganti ASI dan aturan WHO terbaru.

Resolusi Majelis Kesehatan Dunia 69.9 tentang ‘Ending the Inappropriate Promotion of Foods for Infants and Young Children’ atau Mengakhiri Promosi Makanan yang Tidak Tepat untuk Bayi dan Anak Kecil mengamanatkan larangan donasi materi informasi dan edukasi oleh industri, yang selaras dengan panduan dari WHA tersebut, termasuk larangan total terhadap hadiah atau insentif untuk petugas kesehatan.

Merujuk panduan 'Ending the Inappropriate Promotion of Foods for Infants and Young Children' yang diterbitkan WHO pada 2017, praktik menyusui yang direkomendasikan dapat dirusak atau diganggu akibat promosi yang tidak tepat melalui berbagai cara.

Gangguan itu termasuk promosi produk sebagai produk yang cocok untuk bayi di bawah usia 6 bulan, setara atau lebih unggul dari ASI, atau sebagai pengganti ASI, atau dengan menggunakan merek/label/logo setara atau lebih baik dari ASI, atau sebagai pengganti ASI, atau dengan menggunakan merek/label/logo yang sama/mirip dengan yang digunakan untuk produk pengganti ASI.

Panduan WHO tersebut juga menyoroti masalah pelabelan produk makanan untuk bayi dan anak kecil yang seringkali tidak memuat peringatan yang diperlukan seperti usia penggunaan yang tepat, ukuran porsi, atau frekuensi.

Ada pula bukti-bukti yang menunjukkan pesan yang tidak tepat dan menyesatkan serta pelabelan oleh produsen, di antaranya, klaim kesehatan dan saran untuk penggunaan produk sebelum usia 6 bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Kemenkes Perketat Penjualan Susu Formula Hingga Larangan Diskon Harga

Alasan Kemenkes Perketat Penjualan Susu Formula Hingga Larangan Diskon Harga

News | Senin, 12 Agustus 2024 | 11:51 WIB

Masih di Rumah Sakit usai 10 Hari Melahirkan, Momen Semarak Syahrini Memompa ASI Jadi Sorotan

Masih di Rumah Sakit usai 10 Hari Melahirkan, Momen Semarak Syahrini Memompa ASI Jadi Sorotan

Lifestyle | Minggu, 11 Agustus 2024 | 07:53 WIB

Tak Bisa Dibandingkan dengan Susu Formula, Ahli Gizi UGM: ASI Tetap Terbaik

Tak Bisa Dibandingkan dengan Susu Formula, Ahli Gizi UGM: ASI Tetap Terbaik

Health | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 15:11 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB