Suara.com - Front Persaudaraan Islam (FPI) mengecam keras pelarangan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri menggunakan jilbab dalam tugas upacara 17 Agustus di Ibu Kota Negara alias IKN.
Ketua Umum FPI Habib Muhammad Alattas mengecam keras tindakan pelarangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka putri yang mengemban tugas pada upacara besok.
Pelarangan menggunakan jilbab bagi anggota Paskibraka putri dinilai sebagai bentuk diskriminatif yang bertentangan dengan Pancasila.
"Kami mengecam dan mengutuk keras pelarangan jilbab anggota putri Paskibraka, serta menuntut agar larangan tersebut dicabut dan anggota putri Paskibraka kembali diperbolehkan menggunakan jilbab,” kata Muhammad Alattas, dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (15/8/2024).
"BPIP telah secara terang bersikap diskriminatif serta bertentangan dengan Pancasila dan Konstitusi UUD 1945 Pasal 1 ayat (3), Pasal 28, Pasal 28B ayat (2), Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1) dan (3), Pasal 28E ayat (1), (2) dan (3), Pasal 28H ayat (2), Pasal 281 ayat (1), (2), (3) dan (4), Pasal 28 ayat (1), Pasal 29 ayat (1) dan (2), Pasal 31 ayat (2) dan ayat (5), Pasal 32 ayat (1), hal yang seharusnya justru wajib ditegakkan oleh BPIP," tambahnya.
Muhammad Alattas juga menambahkan, pelarangan menggunakan jilbab bagi anggota Paskibra putri dinilai sebagai bentuk nyata dari Islamfobia.
"Sikap diskriminatif pelarangan Jilbab adalah bukti nyata paham Islamfobia yang menjangkit oknum-oknum pejabat kekuasaan," katanya.
Muhammad Alattas juga menuntut pemerintah agar segera membubarkan BPIP lantaran dianggap telah melenceng dari tugas pokok dan fungsinya.
"Kami menyerukan kepada selurub Umat Islam menolak sikap diskriminatif dan melawan paham Islamofobia dari bumi Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," katanya.
Baca Juga: Menpora Sentil BPIP Soal Lepas Jibab Paskibraka: Jangan Alasan Keseragaman Lalu Tabrak Nilai
Pengakuan Heru Budi
Ketua Panitia Pelaksana Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI), Heru Budi Hartono, mengaku tak mengetahui adanya permintaan untuk melepas jilbab bagi para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat pusat saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurut Heru, saat agenda pengukuhan Paskibraka di IKN Selasa (13/8/2024) lalu, para Paskibraka sudah datang tanpa jilbab seluruhnya. Ia tak tahu ternyata ada salah satu pasukan yang melepas jilbabnya.
"Kalau saat pengukuhan saya nggak tahu. Jadi kan saat mereka masuk Isana mereka sudah seperti itu (tanpa jilbab)," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Kepala Sekretariat Presiden itu mengaku baru sekali bertemu dengan para Paskibraka ketika acara pengukuhan. Sebab dari awal seleksi di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi, pihaknya tak terlibat.
"Kan begitu masuk ke istana IKN saya kan tidak pernah ketemu adik-adik itu, kalau itu pun ada mungkin saya tahu ngambil kebijakan bahwa tetap sebagai mana yang digunakan dari dia seleksi," jelasnya.