"Kemudian undangan terdiri dari Presiden dan Wakil Presiden, mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden, mantan Ketua MPR, DPR dan DPD, Presiden dan Wakil Presiden terpilih," sambungnya.
Selain itu, Bamsoet menyampaikan, jika lembaga setingkat negara, Kabinet Indonesia Maju hingga semua ketua umum partai politik juga diundang untuk bisa hadir.
Nantinya, ada tiga agenda utama dalam sidang tahunan tersebut yakni penyampaian kinerja Presiden Jokowi kepada kepada MPR, DPR dan DPD. Kemudian lanjut pidato kenegaraan dalam rangka HUT RI ke-79.
"Kemudian pokok acara sidang tahunan MPR antara lain sebagai berikut, yang pertama adalah tata urutnya, pembukaan sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR dan DPD oleh ketua MPR. Kemudian pidato pengantar ketua MPR dalam rangka sidang tahunan MPR, pidato pengantar ketua DPR dalam rangka sidang bersama DPR dan DPD," katanya.
"Kemudian pidato presiden dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato kenegaraan dalam rangka hari ulang tahun ke-79 kemerdekaan Republik Indonesia, pembacaan doa, persembahan lagu-lagu daerah, kemudian penutupan sidang," sambungnya.