DPR Susun UU RPJPN 2025-2045, Biar Presiden hingga Gubernur Tak Lagi Punya Ambisi Pribadi

Dwi Bowo Raharjo | Rakha Arlyanto | Suara.com

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 16:00 WIB
DPR Susun UU RPJPN 2025-2045, Biar Presiden hingga Gubernur Tak Lagi Punya Ambisi Pribadi
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) menyampaikan pidato didampingi Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) dan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2024 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd/tom]

Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan DPR RI tengah menyusun Undang-Undang tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional periode 2025-2045.

Hal itu disampaikan Puan dalam pidatonya saat Sidang Paripurna ke-1 Tahun Sidang 2024-2024 di Gedung Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).

"Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Periode Tahun 2005-2025, diatur oleh Undang Undang Nomor 17 Tahun 2007. Untuk periode selanjutnya, akan dibentuk Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045," ucap Puan.

Puan berharap UU RPJPN bisa dimanfaatkan untuk memberikan arah pembangunan nasional pemerintahan mendatang.

"Keberadaan Undang-Undang ini ke depan, perlu dioptimalkan dalam memberikan arah dan prioritas pembangunan nasional secara menyeluruh, terencana dan berkelanjutan," sebut dia.

Lebih lanjut, Puan mengatakan UU RPJPN membuat kepala negara hingga kepala daerah tidak lagi bisa berambisi sendiri-sendiri untuk melakukan pembangunan.

"Sehingga setiap Presiden, Gubernur, dan Bupati/ Walikota tidak lagi memiliki ambisi visi misi pribadi masing-masing dalam membangun Indonesia. Kita, secara kolektif, harus memiliki Politik Pembangunan Indonesia yang terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan," lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wayan Sudirta PDIP Soroti Isu Krusial yang Absen dari Pidato Jokowi

Wayan Sudirta PDIP Soroti Isu Krusial yang Absen dari Pidato Jokowi

News | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 15:31 WIB

Buka Masa Sidang Terakhir DPR Periode Ini, Puan Maharani Apresiasi Kerja Dewan hingga Media

Buka Masa Sidang Terakhir DPR Periode Ini, Puan Maharani Apresiasi Kerja Dewan hingga Media

DPR | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 15:04 WIB

Bikin Resah, Dharma-Kun Terancam Sanksi Pidana jika Terbukti Catut NIK Warga Jakarta Demi Maju Pilkada

Bikin Resah, Dharma-Kun Terancam Sanksi Pidana jika Terbukti Catut NIK Warga Jakarta Demi Maju Pilkada

News | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 15:03 WIB

Puan Sempat Bahas Isu Perempuan, Meutya Hafid Ungkit Paskibraka yang Tak Boleh Pakai Hijab

Puan Sempat Bahas Isu Perempuan, Meutya Hafid Ungkit Paskibraka yang Tak Boleh Pakai Hijab

News | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 14:35 WIB

Terkini

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:03 WIB

Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan

Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:56 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:23 WIB

Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Pemudik Diimbau Gunakan Rest Area Alternatif

Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Pemudik Diimbau Gunakan Rest Area Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:15 WIB

Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:15 WIB

Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?

Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:56 WIB

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB