Ketentuan itu dimuat dalam Perpres Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi yang ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta, 22 Juli 2024.
Menteri Bahlil: PBNU Sudah Dapat Izin Usaha Tambang, Muhammadiyah Menyusul
Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 19 Agustus 2024 | 18:16 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
OJK Beberkan Langkah Muhammadiyah Ingin Dirikan BPR Syariah
28 April 2025 | 14:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI