Di kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5 persen.
Pakar Tunggu Sikap KPU Soal Aturan Pilkada: Akan Jadi Pembangkang Atau Penjaga Konstitusi
Rabu, 21 Agustus 2024 | 17:50 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Wamendagri Ribka Jelaskan Langkah Kemendagri Mitigasi Potensi PSU Berulang
05 Mei 2025 | 22:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI